Apresiasi Kenaikan UMP DKI yang Direvisi Anies Jadi 5,1 Persen, Said Iqbal: Sangat Cerdas!

Apresiasi Kenaikan UMP DKI yang Direvisi Anies Jadi 5,1 Persen, Said Iqbal: Sangat Cerdas!

Effendy Wongso
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, JakartaApresiasi kenaikan UMP DKI yang direvisi Anies jadi 5,1 persen, Said Iqbal: sangat cerdas! Merespons baik dan mengapresiasi keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengubah kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta dari 0,8 persen menjadi 5,1 persen, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengungkapkan jika hal tersebut merupakan keputusan yang cerdas.

Anies disebut Said Iqbal sebagai sosok cerdas lantaran mampu mengambil keputusan berdasarkan kalkulasi hukum dan prediksi dampak ekonomi dalam keputusan kenaikan UMP itu.

“Jadi bergembiralah pengusaha, Pak Anies sangat cerdas, menghitung kalkulasi angka-angka berdasarkan hukum yang ada, dan juga berdasarkan hukum yang berkeadilan dan juga kalkulasi ekonomi,” beber Said Iqbal dalam keterangan resminya secara virtual, Sabtu 18 Desember 2021.

Ia juga menyebut, kenaikan UMP sebesar 5,1 persen di DKI Jakarta akan meningkatkan perekonomian di DKI Jakarta. Said Iqbal menjelaskan, bakal ada puluhan triliun rupiah peningkatan konsumsi masyarakat dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi di DKI Jakarta.

“Secara DKI kenaikannya mungkin puluhan triliun (peningkatan daya), dan ini sangat menguntungkan pengusaha,” imbuhnya.

Ia juga berulang kali menyebut, kenaikan UMP akan menguntungkan para pengusaha karena akan ada banyak transaksi ketika buruh diberikan upah yang lebih tinggi.

“Justru kenaikan UMP di DKI Jakarta yang baru-baru ini direvisi Gubernur Anies justru menguntungkan pengusaha. Kenapa, karena akan terjadi daya beli,” kata Said Iqbal.

Langkah Anies, sebut Said Iqbal, diapresiasi bukan hanya kaum buruh dan kaum pekerja di DKI Jakarta, tetapi juga diapresiasi seluruh buruh dan pekerja di Indonesia.

“Langkah yang diambil Gubernur DKI Jakarta buruh Indonesia dan buruh DKI Jakarta mengapresiasi, itu yang pertama, karena akan terjadi peningkatan daya beli yang berimplikasi pada daya beli,” imbuhnya.

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan menaikkan UMP DKI Jakarta dari sebelumnya Rp 4.416.186 menjadi Rp 4.641.854.

Anies mengatakan, keputusan kenaikan UMP tersebut diharapkan bisa menaikan daya beli masyarakat dan tidak memberatkan para pengusaha.

“Yang lebih penting adalah melalui kenaikan UMP yang layak ini, kami berharap daya beli masyarakat atau pekerja tidak turun,” jelas Anies di Jakarta, Sabtu 18 Desember 2021.

“Kami menilai kenaikan 5,1 persen ini suatu kelayakan bagi pekerja dan tetap terjangkau bagi pengusaha. Ini juga sekaligus meningkatkan kemampuan daya beli masyarakat. Ini wujud apreasi bagi pekerja dan juga semangat bagi geliat ekonomi dan dunia usaha. Harapan kami ke depan, ekonomi dapat lebih cepat derapnya demi kebaikan kita semua,” tegas Anies Baswedan.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.