Apresiasi kenaikan UMP DKI yang direvisi Anies jadi 5,1 persen, Said Iqbal: sangat cerdas! Merespons baik dan mengapresiasi keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengubah kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta dari 0,8 persen menjadi 5,1 persen, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengungkapkan jika hal tersebut merupakan keputusan yang cerdas.