Terkini.id, Riyadh – Arab Saudi kembali menangguhkan izin masuk warga dari 20 negara demi menekan penyebaran virus Corona (COVID-19).
Mengutip dari AFP, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengumumkan penangguhan sementara itu efektif mulai hari ini.
Negara-negara yang ditangguhkan mulai dari Amerika Serikat, Lebanon, Turki hingga Mesir. Selain itu, Inggris, Prancis, Jerman, Irlandia, Italia, Portugal, Swedia, dan Swiss turut ditangguhkan.
Arab Saudi juga menangguhkan Argentina, Brasil, Pakistan, India, Indonesia, Jepang, Pakistan, dan Afrika Selatan.
Meski begitu, diplomat serta tenaga kesehatan dari negara-negara yang ditangguhkan, diizinkan memasuki Arab.
- Husniah Talenrang Nonaktifkan 16 Pejabat Termasuk Sekda: Agar Pemerintahan Tertib Sesuai Aturan
- Muncul Narasi Membenturkan Instansi Kemenhut, KPH dan Gakkumhut Tetap Solid Berantas Perambah Hutan
- Menag Nasaruddin Umar Buka Secara Resmi Muktamar V Wahdah Islamiyah dan Kukuhkan 10.000 Guru Qur'an, Ini Pesannya!
- Bupati Jeneponto Tinjau Perbaikan Ruas Jalan Ruku-Ruku di Bangkala
- Husniah dan Ombas Pakai Pengacara Yang Sama Saat Berurusan dengan Polda
Diketahui, otoritas Arab Saudi mencatat ada 368 ribu kasus Corona dengan 6.400 kasus kematian. Angka ini menjadikan Arab Saudi sebagai negara dengan angka tertinggi terkait kasus Corona dan kasus kematian dari negara-negara Teluk Arab.
Kasus Corona harian di Arab Saudi meningkat 3 kali lipat pada awal tahun ini. Rata-rata ada 300 kasus Corona setiap harinya.
Untuk mencegah dampak lebih luas, Arab Saudi juga telah memulai program vaksinasi. Arab Saudi menggunakan vaksin Pfizer-BioNTech.
Kementerian Kesehatan Arab Saudi menyatakan program vaksinasi akan dibagi ke dalam 3 tahap. Tahap pertama akan diprioritaskan bagi warga berusia di atas 65 tahun, warga dengan penyakit kronis, serta warga yang memiliki risiko terpapar COVID-19.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
