Terkini.id, Makassar – Seorang petugas Dinas Perhubungan atau Dishub di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, kena sanksi teguran usai bersikap arogan saat membela anak dari anggota DPRD Wajo yang melakukan penganiayaan terhadap tukang parkir.
Petugas Dishub bernama Muhammad Yunus itu diberi surat teguran oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Wajo. Adapun tangkapan layar surat tersebut diunggah akun media sosial @Dishubwajo dan viral usai dibagikan ulang pengguna Instagram @tante.rempong.official pada Selasa, 31 Januari 2023.
Sebagai informasi, video yang memperlihatkan Muhammad Yunus bersikap arogan saat membela anak anggota DPRD Wajo yang menganiaya seorang tukang parkir menuai sorotan publik.
Dalam video itu, nampak petugas Dishub tersebut awalnya bersitegang dengan pemilik parkir toko Mr. DIY, lokasi tempat kejadian anak anggota DPRD Wajo itu menghajar tukang parkir tersebut.
Seolah tak bisa menahan emosinya, Muhammad Yunus yang membela pelaku penganiayaan itu malah memaki pemilik toko itu.
“Sudah mi sudah! Saya bilang sudah! Saya emosi ini kurang ajar kau,” teriak Muhammad Yunus ke pemilik toko Mr. DIY.
Setelah video petugas Dishub itu viral, Dinas Perhubungan Wajo pun lewat media sosial resminya menyampaikan bahwa pihaknya telah memberikan sanksi berupa tegura kepada petugasnya itu.
“Berdasarkan laporan dan pengaduan masyarakat di media sosial yang dibuktikan dengan rekaman video terkait sikap menunjukkan arogansi staff saat melakukan tugas pengamanan, pengawasan dan pengaturan arus lalu lintas,” tulis Dishub Wajo.
“Maka kami mengeluarkan Surat Teguran kepada staf yang bersangkutan. Atas peristiwa tersebut kami Dinas Perhubungan Kabupaten Wajo menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya,” tulisnya lagi.
Atas sikap arogan yang diperlihatkan Muhammad Yunus tersebut, Dishub Wajo memberi sanksi kepada petugasnya itu dengan membebastugaskan sementara yang bersangkutan.