Identitas Para Terduga Pelaku Karhutla di Luwu Timur Sudah Dikantongi Aparat, Motifnya untuk Buka Kebun

Identitas Para Terduga Pelaku Karhutla di Luwu Timur Sudah Dikantongi Aparat, Motifnya untuk Buka Kebun

HZ
Hasbi Zainuddin

Penulis

Terkini, Lutim – Aparat negara telah mengantongi identitas sejumlah oknum yang diduga menjadi pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Loeha Raya dan sekitarnya, Kabupaten Luwu Timur.

Seluruh data terduga pelaku kini tengah disiapkan untuk dilaporkan ke Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan guna diproses secara pidana.

Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Larona, Pasi Nikmad Ali, mengungkapkan bahwa kebakaran yang terjadi di kawasan hutan Loeha Raya, termasuk di wilayah Tamparammati, terindikasi kuat sebagai tindakan sengaja.

Berdasarkan temuan di lapangan, modus yang digunakan adalah pembabatan pohon yang kemudian dilanjutkan dengan pembakaran untuk membuka lahan perkebunan.

“Sudah ada yang sampaikan ke saya juga terkait kebakaran di Tamparammati. Saya pikir kita sudah tahu semua bahwa kejadian Karhutla di wilayah kerja KPH Larona yang terjadi di dalam kawasan hutan, khususnya di Loeha Raya, diduga sengaja dibakar untuk pembukaan lahan kebun,” ujar Pasi saat dikonfirmasi, Rabu 26 Agustus 2026.

Baca Juga

Menurutnya, dugaan pembakaran hutan tersebut tidak dapat lagi dianggap sebagai kejadian alam semata. Indikasi yang ditemukan menunjukkan adanya aktivitas perambahan kawasan hutan yang berujung pada pembukaan lahan secara ilegal.

Pasi juga mengungkapkan bahwa petugas KPH Larona sempat menghadapi hambatan saat menjalankan tugas pengawasan di wilayah Loeha Raya.

Bahkan, pihaknya mengaku menerima intimidasi melalui media sosial dari sejumlah oknum yang diduga berkaitan dengan aktivitas di kawasan tersebut.

“Kami KPH Larona saja dicegah untuk ke Loeha, dan beredar di media sosial kami mendapat ancaman dari oknum jika ada yang ke Loeha Raya. Saya pikir mereka akan menjaga hutan itu dari kerusakan termasuk pembakaran hutan, tapi kenyataannya malah terjadi kerusakan dengan melakukan pembabatan hutan kemudian dibakar dan dijadikan kebun. Di mana menjaga hutannya kalau seperti ini?” tegasnya.

Meski menghadapi berbagai hambatan di lapangan, Pasi memastikan proses penegakan hukum akan terus berjalan.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.