Terkini.id, Jakarta – Pernyataan Tim Kuasa Hukum Munarman Aziz Yanuar yang menanggapi pemecatan Ketua JoMan Immanuel Ebenezer dari jabatan Komisaris BUMN dan menyinggung soal kriminalisasi ulama, menuai sorotan publik tak terkecuali warganet.
Salah satu netizen yang menyoroti pernyataan Aziz Yanuar terkait pemecatan Immanuel Ebenezer dan kemudian menyinggung soal kriminalisasi ulama itu yakni pengguna Twitter Yulia_NS79, seperti dilihat pada Sabtu 26 Maret 2022.
Dalam narasi cuitannya, netizen itu mengutip ulang pernyataan Aziz Yanuar yang menyinggung soal kriminalisasi ulama terkait pencopotan Immanuel Ebenezer dari jabatan komisaris.
“‘Terbukti makin terang benderang rakyat dan masyarakat serta umat tahu siapa dalang dan biang kerok kriminalisasi ulama’ ujar Azis Yanuar,” cuit netizen Yulia_NS79.
Netizen itu pun kemudian mengaku heran dengan pernyataan Aziz Yanuar yang mengaitkan pemecatan Immanuel Ebenezer dengan kriminalisasi ulama.
- Pelukan Hangat Habib Rizieq Sambut Habib Bahar di Petamburan
- Sebut Kasus KM 50 Banyak Kejanggalan, Aziz Yanuar: Apa Peluru Bisa Belok-belok Begitu?
- Kapolri Copot 3 Jenderal Buntut Kasus Brigadir J, Eks Pengacara FPI: Skenario Allah Kepada Orang-orang Dzalim
- Pengamat Sebut Habib Rizieq Bukan Lagi Magnet Politik, Aziz Yanuar: Tidak Perlu Menanggapi Tiap Pendapat
- Adi Prayitno Sebut HRS Bukan Lagi Magnet Politik, Aziz Yanuar: Sabar dan Syukur Saja!
Pasalnya, menurut sang netizen, ketua relawan JoMan yang akrab disapa Noel itu bukan beragama Islam melainkan Kristen.
“Itu seperti tanpa bersalah Noel itu Kristen ferguso. Namanya aja udah nama dari Alkitab/Injil: Immanuel Ebenezer. Trus diman letak ulamanya,” tuturnya.
Dilihat dari cuitannya itu, sang netizen juga menyertakan foto tangkapan layar artikel pemberitaan berjudul ‘Bikin Ngakak, Noel Dipecat, Pengacara Kadrun Aziz Yanuar Sebut Kriminalisasi Ulama’.

Mengutip JPNN, Tim kuasa hukum Munarman yakni Aziz Yanuar merespons pencopotan Ketua Jokowi Mania (JoMan) Immanuel Ebenezer dari jabatan sebagai Komisaris PT Mega Elta.
Aziz menyatakan, kehadiran Immanuel Ebenezer sebagai saksi yang meringankan kliennya merupakan hak warga negara yang dijamin konstitusi.
Ia pun menyebut, pemecatan Immanuel Ebenezer dari jabatan Komisaris Utama anak usaha BUMN itu diduga karena hanya hadir sebagai saksi meringankan kliennya.
Hal itu pun, menurut Aziz Yanuar, membuktikan bahwa hukum di Indonesia telah ditunggangi.
“Itu membuktikan hukum di Indonesia khususnya terhadap klien kami diduga adalah jelas 1000 persen ditunggangi oleh kepentingan politik yang zalim, diskriminatif, penuh rekayasa, fitnah dan melanggar HAM,” kata Aziz Yanuar.
Lebih lanjut, Aziz Yanuar juga menilai pemecatan Immanuel Ebenezer dari jabatan Komisaris makin menunjukkan dalang dari kriminalisasi ulama.
“Semakin terang benderang rakyat dan masyarakat serta umat tahu siapa dalang dan biang kerok kriminalisasi ulama dan aktivitas serta mafia perusak hukum dan makelar konflik yang menginginkan indonesia terus gaduh,” ujarnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
