Terkini.id, Jakarta – soal kritik Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno, yang menilai Habib Rizieq Shihab (HRS) sudah tidak memiliki pengaruh pada dunia politik Indonesia, Aziz Yanuar Kuasa Hukum HRS buka suara.
Dalam hal tersebut, Aziz Yanuar menilai bahwa kritik Adi merupakan suatu pendapat. Oleh karena itu, ia enggan menanggapi secara serius pendapat Adi.
“Saya kira itu pendapat dan sah-sah saja namanya pendapat diutarakan siapa pun. Dan kami tidak perlu rasanya menanggapi tiap pendapat dalam hal ini,” ujar Aziz.
Lantas kata Aziz soal pernyataan atau pendapat perihal sakit hati, saya tanggapi sekilas saja, bahwa sebenarnya kurang pas [pendapatnya] karena dalam perjuangan tidak ada yang namanya sakit hati.
“Yang ada hanya sabar dan syukur. Jadi, tidak ada kamusnya dalam perjuangan melainkan sabar dan syukur saja,” tambahnya. Dikutip dari Wartaekonomi. Selasa, 2 Agustus 2022.
- Adi Prayitno Sebut Dugaan SBY Soal Kecurangan Pemilu 2024 Blunder hingga Anggap Gagal Pemilu 2009
- Melaju Pilpres 2024, Ini Kelebihan dan Kelemahan Ganjar Pranowo dan Puan Maharani
- Prabowo Maju Pilpres, Pengamat Soroti Fadli dan Sandiaga Uno: Logika Kepartaian Adalah Peristiwa Sakral!
- Adi Prayitno: Prabowo Butuh Kerja Ekstra Dalam Pilpres 2024 Kalau Sosok yang Dilawan Seperti Ganjar dan Anies
- Pengamat Sebut Habib Rizieq Bukan Lagi Magnet Politik, Aziz Yanuar: Tidak Perlu Menanggapi Tiap Pendapat
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Adi juga berkomentar soal Habib Rizieq yang ditinggal oleh para elite politik yang didukungnya saat Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 dan Pilkada DKI Jakarta 2017.
Hal ini juga tercermin pada momen dirinya keluar dari penjara yang tidak mendapat kunjungan dari elite politik mana pun.
“Tidak mengherankan ketika bebas, tidak ada satu pun elite politik yang datang. Itu menunjukkan HRS sudah mulai tidak dihitung, bukan lagi magnet politik,” tandas Adi.
Lebih lanjut, Adi juga menyinggung perihal Habib Rizieq yang diduga sakit hati lantaran Prabowo-Sandiaga, yang merupakan pihak dukungannya, bergabung dengan koalisi Jokowi. Ditambah lagi dengan organisasi Front Pembela Islam yang dibubarkan.
“Panggungnya sudah bubar, organisasi sudah dibubarkan dan dianggap sebagai organisasi terlarang,” kata Adi.