Terkini.id, Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) berkomitmen untuk mengawal keamanan, efektivitas dan mutu vaksin COVID-19, sementara, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengawal aspek kehalalannya.
Dalam keterangan pers yang diselenggarakan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) pada Selasa 8 Desember 2020, Kepala Badan POM, Dr. Ir. Penny K. Lukito, MCP mengatakan bahwa menindaklanjuti kedatangan vaksin, Badan POM akan melakukan evaluasi terhadap data uji klinik yang sedang dilaksanakan untuk membuktikan keamanan dan khasiat vaksin.
Proses evaluasi yang dijalankan Badan POM, kata Penny, menggunakan standar yang merujuk kepada standar Internasional seperti WHO, US FDA dan EMA.
“Ketika vaksin tiba di Bandara Soekarno-Hatta, tim Badan POM telah melakukan verifikasi dokumen dan pemeriksaan kelayakan kondisi suhu penyimpanan selama perjalanan. Hasil pemeriksaan Badan POM saat itu adalah semua dokumen dan nomor Batch sudah sesuai dan suhu penyimpanan selama perjalanan sudah sesuai dengan yang dipersyaratkan yakni rata-rata di suhu 5oC (persyaratan 2 – 8oC),” ujarnya.
Badan POM, lanjut Penny, telah melakukan pengambilan sampel dari 1,2 juta vaksin COVID-19 yang telah hadir di Indonesia untuk pengujian mutu di laboratorium P3OMN.
- Srikandi Semen Tonasa dan SIG Gelar Talkshow "Kartini Who Rises Beyond the Glass Ceiling"
- Forum Lintas Angkatan Sastra UMI Kecam Keras Kekerasan di Kampus UMI: Tuntut Investigasi Tuntas
- Hadirkan Kebermanfaatan, YBM PLN UID Sulselrabar Berikan Senyum bagi Anak Panti Asuhan dan Dhuafa
- Berkat Program TJSL PLN, Produk UMKM Rumah BUMN Selayar Tembus Pasar Modern
- PT Vale Ikut Berpartisipasi Aktif dalam Momentum Perayaan HUT Ke-62 Sultra, Kenalkan Proyek Strategis Pomalaa
Sampel tersebut perlu dilakukan untuk penerbitan lot release (pelulusan batch/lot), dengan beberapa parameter untuk lot release termasuk uji potensi, uji kadar antigen, uji toksisitas abnormal dan uji endotoksin.
Tujuan pengujian ini, kata Penny, adalah untuk memastikan bahwa vaksin mempunyai mutu yang sesuai dengan persyaratan.
“Badan POM bersama dengan Komite Nasional Penilai Obat, ITAGI dan juga para pakar akan melakukan evaluasi untuk mendapatkan hasil keputusan persetujuan penggunaan vaksin dengan pertimbangan kemanfaatan yang jauh lebih besar dari risiko yang ditimbulkan,” terangnya.
Kepala Badan POM menambahkan bahwa ketika vaksin ini mulai digunakan dalam program vaksinasi COVID-19 pada waktu yang ditetapkan oleh Pemerintah, Badan POM sesuai dengan tugas dan fungsinya, akan tetap dan terus mengawal khasiat, keamanan dan mutu vaksin dalam peredaran.
“Namun, sambil menunggu vaksin dapat digunakan dan program vaksinasi dijalankan, masyarakat dihimbau untuk tetap melaksanakan 3M, menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” ujar Penny Lukito.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
