Terkini.id, Jakarta – Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf atau akrab disapa Gus Yahya ikut angkat bicara soal kabar pendakwah kontroversial Habib Bahar Smith ditahan Polda Jawa Barat atas kasus penyebaran berita bohong.
Gus Yahya pun menilai, kabar Bahar Smith ditahan itu merupakan bentuk tindakan tegas dari aparat Polri terhadap penceramah yang dikenal keras saat berdakwah itu.
Menurutnya, tindakan tegas Polri tersebut akan mampu mencegah makin meluasnya persepsi keliru tentang syariat Islam dan propaganda radikal yang membahayakan persatuan bangsa.
“Karena dengan tindakan tegas seperti ini akan mencegah semakin merebaknya persepsi yang keliru tentang syariat Islam dan semakin merebaknya kecenderungan-kecenderungan untuk mempercayai propaganda radikal dan intoleran yang berbahaya bagi keutuhan bangsa dan masyarakat,” ujar Gus Yahya, dikutip dari Hops, Selasa 4 Januari 2022.
Yahya lewat siaran tertulisnya itu juga mengucapkan terima kasih kepada Polri atas tindakan tegasnya terhadap Bahar Smith.
- Ketua Umum PBNU Gus Yahya Nilai Polri Berhasil Jaga Ketentraman Jelang Pemilu 2024
- Dianggap Fitnah Gus Yahya, Faizal Assegaf Dilaporkan ke Bareskrim
- Himbau Politisi dan Partai Politik Tak Gunakan Politik Identitas, Gus Yahya: Jangan Sampai Memperalat Identitas Sebagai Senjata
- Gus Yahya Tegaskan Tak Pecat Mardani Maming Meski Terlibat Kasus Korupsi: Dia Tidak Diberhentikan Lho Ya
- Soal Mardani Maming, Kiai Pesantren: Rusak Reputasi NU Sebagai Ormas Pendukung NKRI
Ia pun berharap kinerja Polri itu bisa dipertahankan, sehingga bisa mengatasi masalah propaganda dan intoleransi yang dikembangkan oleh sejumlah pihak.
“Mudah-mudahan ini akan menjadi sikap yang terus dipertahankan oleh Polri sehingga kita bisa sungguh-sungguh mencegah dan mengatasi masalah propaganda dan intoleransi yang dikembangkan oleh sejumlah pihak,” tuturnya.
Selain itu, Yahya juga mengatakan propaganda radikalisme, intoleransi atas nama agama seringkali bersembunyi di balik ruang abu-abu antara hukum negara dengan apa yang dipersepsikan sebagai syariat.
Namun, kata Gus Yahya, ulama telah memberikan informasi bahwa mematuhi hukum negara yang berlaku adalah mematuhi syariat.
“Sebetulnya yang kita butuhkan adalah bagaimana hukum negara yang berlaku ini sungguh-sungguh ditegakkan dengan tegas,” ujarnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
