Terkini.id — Gubernur Sulsel Prof Nurdin Abdullah menggelar rapat terbatas bersama 24 kepala daerah kabupaten/kota, di rumah jabatan gubernur, Jalan Jendral Sudirman Makassar, Minggu 5 Juli 2020.
Rapat tersebut diketahui membahas mengenai penangan covid-19. Pada rapat tersebut dihadiri juga oleh Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
Terdapat sejumlah langkah-langkah yang mesti dilakukan guna menekan tingginya angka penularan covid-19 di Sulsel.
Diantaranya, peraturan daerah atau perda yang mengatur tentang sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan covid-19, yang nantinya akan diteken oleh Nurdin Abdullah.
Penerapan surat keterangan bebaa covid-19 bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan antar daerah.
- Temuan Awal Dana Pungli Rp1,86 Miliar di Kasus Korupsi Dinas Perumahan Gowa, Polisi Telusuri "Aktor" Lainnya
- Kebakaran di Jeneponto, Rumah Panggung, Motor Hingga Mobil Hangus Terbakar
- DPP NasDem Tetapkan Hayarna Hakim sebagai pengganti Rusdi Masse di DPR RI
- Terpilih Aklamasi, H. Irfan Darmawan NM Pimpin IBCA MMA Kota Makassar
- BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Inovasi Makassar Berjasa, 1.005 Agen PERISAI Resmi Bertugas
Selain itu, juga dibahas mengenai rapid test massal di 24 Kabupaten/kota dan melakukan tracing.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
