Terkini.id, Makassar – DPRD Kota Makassar akan mengusulkan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender atau LGBT.
Ketua Komisi D DPRD Makassar bidang Kesejahteraan Rakyat, Andi Hadi Ibrahim Baso mengatakan Ranperda tersebut akan diusulkan dalam program legislasi daerah (Prolegda) 2023.
“Rencana ranperda tersebut baru sebatas diusulkan. Pastinya, untuk pembahasan Ranperda LGBT itu akan melibatkan kalangan akademisi dan tokoh dari setiap agama. Kita melihat bahwa memang LGBT ini ada pro dan kontra,” kata Andi Hadi Ibrahim Baso.
Ranperda ini disebutkan bertujuan untuk menyelamatkan generasi muda agar sejalan dengan UUD 1945 dan kemajemukan bangsa Indonesia.
“Ranperda ini lebih kepada pembinaan, bukan penghakiman. Inilah yang harus ada di DPRD jangan sampai kita tidak buat. Kita nantikan saja bagaimana pembahasannya,” tukasnya, dikutip dari Benuanta.co.id, Minggu 8 Januari 2023.
- Lewat SiAKSES, Proper Sekretariat DPRD Makassar Ubah Layanan Keuangan Jadi Serba Real-Time
- BAST Renovasi Ditandatangani, DPRD Makassar Segera Tempati Gedung di Kantor Lama
- Aliyah Mustika Ilham: Sinergi Eksekutif-Legislatif Kunci Pengelolaan APBD yang Akuntabel
- Rapat Paripurna DPRD, Wakil Wali Kota Makassar Beberkan Kinerja APBD 2025
- Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Anggota DPRD Makassar Hj Umiyati Soroti Pentingnya PSU
Sebelumnya, Wali Kota Makassar, Mohammad Ramadhan ‘Danny’ Pomanto enggan berkomentar banyak terkait usulan Ranperda LGBT.
Namun, Danny Pomanto enyatakan akan mendukung penuh apabila Ranperda tersebut mampu menjaga generasi muda dari LGBT.
Menurutnya, sangat penting melindungi generasi muda dari LGBT. Karena itu, sikapnya tergantung isi ranperda itu nantinya.
“Kalau untuk proteksi, penting. Kita harus memproteksi generasi,” ujarnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
