Terkini.id, Jakarta – Menko Polhukam, Mahfud MD merespons pernyataan Gubernur Jawa Barat yang memintanya ikut bertanggung jawab terkait kasus kerumunan massa Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) di Petamburan.
Lewat cuitannya di Twitter Mohmahfudmd, Rabu 16 Desember 2020, Mahfud MD mengaku siap bertanggungjawab sesuai permintaan Ridwan Kamil tersebut.
“Siap, Kang RK. Saya bertanggungjawab,” cuit Mahfud MD.
Mahfud lewat cuitannya itu membenarkan bahwa dirinyalah yang mengizinkan HRS pulang ke Indonesia.
Menurutnya, Habib Rizieq selaku warga negara Indonesia juga punya hak untuk pulang ke tanah air.
- Kalla Lines Kuasai Market Share Hingga 64,8 Persen Bisnis Distribusi Kendaraan
- Datang ke Lokasi Operasi Vale di Sorowako, Menteri Industri dan Dubes Inggris Terkesan
- Pemprov Sulsel Mulai Tangani Ruas Jalan Tuppu - Pao - Pamulungan - Batas Tator di Pinrang
- Gubernur Sulsel Raih Dua Penghargaan Tingkat Nasional Bidang Pendidikan dan Sosial
- Wali Kota Makassar Harap Tenri A Palallo Kembali Menjabat Bila Kasusnya Tak Terbukti
“Saya yang umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia karena dia punya hak hukum untuk pulang,” ujar Mahfud.
Selain itu, Mahfud MD juga membenarkan pernyataan Ridwan Kamil yang menyebut bahwa dialah yang mengizinkan para pendukung Rizieq Shihab menjemput pentolan FPI itu di bandara.
“Saya juga yang mengumumkan HRS boleh dijemput asal tertib dan tak melanggar protokol kesehatan. Saya juga yang minta HRS diantar sampai ke Petamburan,” tuturnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menanggapi kisruh di publik terkait kasus Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. Menurutnya, kekisruhan itu dipicu oleh pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD.
Ridwan Kamil mengungkapkan, kisruh soal kasus Rizieq Shihab dimulai saat Mahfud MD mengizinkan sejumlah massa pendukung Rizieq untuk menjemput pentolan FPI itu di bandara setibanya di tanah air.
“Menurut saya, semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud, dimana penjemputan HRS ini diizinkan,” kata Ridwan Kamil, Rabu 16 Desember 2020 usai menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Barat terkait kerumunan massa pendukung Rizieq.
Izin dari Mahfud MD itu, kata Ridwan Kamil, menimbulkan pemahaman berbeda dari ribuan pendukung Rizieq hingga menimbulkan kerumunan yang luar biasa.
“Nah, sehingga ada tafsir ini, seolah-lah diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta, di Jabar, dan lain sebagainya,” ujarnya.
Oleh karenanya, demi keadilan ia meminta seluruh pihak yang ikut terlibat dalam peristiwa kerumunan massa pendukung Habib Rizieq harus menjalani proses hukum yang sama seperti yang dijalaninya, tak terkecuali Mahfud MD.
“Iya lah. Jangan hanya kepala daerah ini yang harus klarifikasi. Pak Mahfud ini Menkopolhukam itu memang kan awalnya dari situ yang tafsir hukum. Intinya, hormati hukum, tata nilai sebagai bangsa yang beradab. Maka saya ingin memberi contoh dengan hadir,” tutur pria yang akrab disapa Kang Emil ini.
Ridwan Kamil juga mengaku bahwa sikap kritisnya terhadap Mahfud MD tersebut bukan didasari alasan dirinya keberatan menjalani pemeriksaan polisi terkait kerumunan massa pendukung Rizieq Shihab.
“Bukan keberatan, saya mempertanyakan kenapa hanya kami yang dimintai keterangan Kalau urusannya kerumunan akibat HRS, karena ada tiga peristiwa, di bandara, Jakarta dan Bogor,” ujarnya.