Terkini.id, Jakarta – Mantan Pesepakbola, Bambang Pamungkas digugat ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan (Jaksel) oleh Amalia Fujiawati terkait asal usul anak.
Gugatan terhadap Bambang Pamungkas dilayangkan Amalia Fujiawati ke pengadilan sejak 18 Maret 2021.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah membenarkan kabar adanya gugatan terhadap mantan pesepakbola top tanah air itu.
“Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada tanggal 18 Maret 2021 telah menerima gugatan mengenai pengesahan asal-usul anak dan nafkah anak,” kata Taslimah, Kamis 25 Maret 2021 seperti dikutip dari Detik.com.
Adapun gugatan terhadap Bambang Pamungkas telah terdaftar dengan nomor perkara nomor perkara 1233/Pdt.G/2021/PA.JS.
- Bermain dengan Beberapa Pemain Legenda Dunia di Laga FIFA Legends Cup, Bambang Pamungkas Berhasil Cetak Gol!
- Mantan Pemain Sepakbola Bambang Pamungkas Bakal Jadi Komentator Piala Dunia 2022
- Tersangka Kasus Penelantaran Anak, Bambang Pamungkas Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara dan Denda Sejumlah 100 Juta
Dalam isi gugatan tersebut, tertera nama pihak penggugat Amalia Fujiawati dan tergugat yakni Bambang Pamungkas.
Taslimah pun mengungkapkan, gugatan tersebut dilayangkan lantaran adanya masalah terkait asal-usul anak dari Amalia dan Bambang.
“Jadi karena ada permasalahan mengenai asal-usul anak. Oleh yang bersangkutan yang diajukan oleh Amalia Fujiawati sebagai penggugat melawan Bambang Pamungkas sebagai tergugat,” ungkapnya.
Sidang perdana, kata Taslimah, dijadwalkan berlangsung pada 31 Maret 2021 mendatang.
Dalam agenda sidang tersebut, pihak pengadilan akan mempertemukan antara Bambang Pamungkas dengan Amalia Fujiawati.
“(Sidang perdana) nanti tanggal 31 Maret 2021 berarti hari Rabu yang akan datang. Tentu kalau pertama perdamaian lah (agenda sidang). Perdamaian dari penggugat dan tergugat,” ujarnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
