Terkini.id, Jakarta – Pemeriksaan yang dilakukan terhadap Bambang Pamungkas rencananya akan dilakukan pada awal Januari oleh Polda Metro Jaya.
Pemeriksaan itu dilakukan karena diduga kasus penelantaran terhadap anak dengan pelapor mantan istrinya, Amalia Fujiawati.
Laporan Amalia Fujiawati tertuang dalam surat laporan bernomor LP/B/6039/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Dengan adanya laporan itu, Bambang Pamungkas terancam lima tahun penjara karena disangkakan dengan pasal 76B jo 77B UU No.34 Tahun 2014.
Mengutip dari laman Kompas.com Sabtu 1 Januari 2022, “ Hari ini kami memutuskan bahwa kami membuat laporan di Polda Metro Jaya, terkait dengan pasal 76B junto 77B,” ucap Ali Nurdin selaku kuasa hukum Amalia Fujiawati di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
“ intinya ada pelantaran anak di situ ada pidananya dengan ancaman penjara maksimal lima tahun penjara dan denda Rp. 100 juta,” ujarnya melanjutkan.
Laporan itu dilayangkan oleh Amalia untuk memperjuangkan hak anaknya agar nantinya bisa mendapatkan hak administrasi ke depan.
Awalnya tidak pernah terbayangkan dari Amalia melaporkan mantan suaminya ke pihak polisi.
“ sebenarnya saya tidak ingin ini dibawa sampai sejauh ini, tapi kondisinya anak saya ada di dunia ini dan memang anaknya beliau,” ungkap Amalia.
Pihak Amalia Fujiawati menyebut bahwa laporan tersebut menjadi langkah hukum terakhir.
Pasalnya, sampai sekarang Bambang tak kunjung merespons. Bahkan, tes DNA anak pun telah dilakukan.
“ sebetulnya ini adalah langkah hukum terakhir. Dimana beliau sebagai ibu tidak mengharapkan nafkah dari bapaknya, dia juga tidak mengharapkan warisan dari bapak, “ kata Ali kuasa hukum Amalia.
“ beliau hanya berharap ini dilakukan sebagai upaya pemenuhan hak administrasi anak-anaknya ke depan” lanjut Ali.
Sebelumnya pintu komunikasi telah dibuka oleh Amalia Fujiawati, namun sampai saat ini belum ada juga itikad baik dari Bambang Pamungkas.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
