Terkini, Pangkep – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan menggelar rapat pembahasan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di Ruang Sidang B Kantor DPRD Pangkep pada Senin–Selasa, 22–23 September 2025, dipimpin oleh Ketua DPRD Pangkep, H. Muh. Tauhid.
Rapat ini dihadiri oleh anggota Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang terdiri dari Asisten Administrasi Umum, Kepala BKAD, Kepala Bappelitbangda, Kepala Badan Pendapatan Daerah, serta sejumlah sekretaris dan kepala bidang terkait.
Dokumen PPAS 2026 dibahas sebagai bagian dari dokumen penganggaran tahunan, yang nantinya menjadi landasan dalam penetapan RAPBD 2026. Dokumen tersebut juga menjadi pedoman operasional perangkat daerah dalam menyusun program, kegiatan, dan sub-kegiatan yang akan dijalankan pada tahun depan.
Ketua Komisi II DPRD Pangkep sekaligus anggota Banggar, H. Muh. Lutfi Hanafi, SE., menyampaikan sejumlah poin penting yang menjadi acuan penyusunan anggaran 2026. Menurutnya, ada 12 rujukan utama yang menjadi dasar pembahasan, dengan fokus utama pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Besarannya memang tidak jauh berbeda dengan 2025 karena masih masa transisi dan efisiensi. Bedanya, tahun depan tidak ada lagi pemotongan anggaran, bahkan kita minta ada penambahan. Apalagi Menteri Keuangan baru menyatakan akan ada dana transfer pusat. Tambahan anggaran ini tentu akan kita arahkan sepenuhnya untuk pelayanan masyarakat,” jelas Lutfi.
- Tayangan Piala Dunia 2026 Bisa Diakses di MAXStream TV, Warga Indonesia Hingga Pelosok Bisa Menikmati
- Asmo Sulsel Ajak Pengguna Honda Scoopy Jelajahi Ikon Kota Makassar Lewat "Your Mode, Your Ride"
- Wali Kota Munafri Sebut Data Akurat Jadi Dasar Pembangunan dan Investasi Makassar
- Diskominfo dan Dinas Kesehatan Sidrap Berkolaborasi dalam Implementasi TTE
- BI Sulsel Kuatkan Kampanye Ekonomi dan Keuangan Syariah Melalui Training of Trainers
Dalam pembahasan, DPRD juga menekankan dua isu krusial yang perlu segera ditangani bersama pemerintah daerah. Pertama, penyelesaian kewajiban pemerintah dengan BPJS agar layanan kesehatan masyarakat bisa berjalan maksimal. Kedua, penanganan masalah sampah yang hingga kini masih menjadi keluhan warga di berbagai titik.
“Insyaallah tahun depan akan kita tambah anggaran khusus untuk Dinas Lingkungan Hidup, terutama biaya operasional dan armada pengangkut sampah agar lebih memadai. Kita ingin persoalan sampah bisa segera tertangani dengan baik,” tegasnya.
Selain itu, transparansi dan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan anggaran juga menjadi perhatian. Lutfi menegaskan bahwa aspirasi masyarakat telah diakomodasi sejak tahap Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat desa, kelurahan, hingga kecamatan.
Rapat pembahasan PPAS ini dijadwalkan berlanjut pada Selasa (23/9/2025) dengan agenda pematangan dokumen sebelum masuk pada tahap pembahasan RAPBD bersama pemerintah daerah.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
