Banyak Keputusan Anies yang Melawan UU? Politisi PDIP: Baca Aturan Dulu Biar Tidak Terkesan Bodoh!

Banyak Keputusan Anies yang Melawan UU? Politisi PDIP: Baca Aturan Dulu Biar Tidak Terkesan Bodoh!

Dzul Fiqram Nur
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Anggota Fraksi PDIP DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak menyebut bahwa banyak keputusan Anies Baswedan yang terlihat melawan aturan Undang-undang.

Ia pun mengatakan bahwa sebaiknya Gubernur DKI Jakarta itu membaca terlebih dahulu aturan sebelum melakukan kebijakan dan pergerakan.

“Sebaiknya mempelajari aturan dulu baru mereka bicara, sehingga tidak dikatakan berbohong, atau malah terkesan bodoh. Banyak keputusan Anies selaku Gubernur juga melawan UU,” ujarnya dikutip dari Jurnalpatrolinews, Senin, 11 Oktober 2021.

Serupa dengan Gilbert Simanjuntak, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berhenti berbohong soal isu Pilgub DKI 2024.

Gilbert mengatakan, pelaksanaan Pemilu 2024 bukan untuk mengganjal Anies melainkan sesuai aturan dalam undang-undang.

Baca Juga

Sehingga, dampak yang dirasakan dari jadwal ini dinilai dirasakan oleh seluruh kepala daerah.

“Berbohong karena menyebutkan pemilu serentak 2024 dibuat untuk mengganjal Anies. Anies sendiri menjabat 2017-22, sedangkan UU 10 tahun 2016 dibuat sebelum kampanye DKI dimulai,” tutur Gilbert.

“Artinya siapa pun Gubernur se Indonesia, dan Bupati/Walikota terkena dampaknya pemilu serentak 2024. Pilkada 2020 yang juga serentak 270 daerah hanya menjabat 4 tahun,” ucap Gilbert kembali.

Gilbert menilai jika tidak adanya Pilkada di 2022 untuk mengganjal Anies maka itu merupakan hal yang bohong.

Ia mengatakan bahwa jika memang Pilkada 2022 ditiadakan, maka itu memang sudah sesuai dengan aturan.

“Kalau diputuskan tidak ada Pilkada 2022, itu sesuai UU, yang mengatakan diganjal kesannya berbohong atau bodoh tidak tahu aturan,” tambahnya.

Sebelumnya, Prasetio Edi meminta agar Anies Baswedan berhenti berbohong soal isu Pilgub DKI 2024.

Pilgub DKI digelar pemerintah pusat pada 2024, bukan 2022, tidak untuk mengganjal Anies, melainkan karena sudah amanat undang-undang.

Prasetio menegaskan bahwa masa jabatan Anies sebagai Gubernur DKI berakhir pada 2022 dan kemudian Pilgub DKI digelar pada 2024.

Untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan Anies Baswedan, pemerintah bakal menunjuk seorang penjabat.

Pemerintah pusat menetapkan Pilgub DKI digelar pada 2024, bukan 2022.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.