Optimalkan Pendapatan Daerah, Bapenda Jeneponto Gandeng Bank Sulsel

Optimalkan Pendapatan Daerah, Bapenda Jeneponto Gandeng Bank Sulsel

FD
Syarief
Fachri Djaman

Tim Redaksi

Terkini.id, Jeneponto – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jeneponto menggandeng Bank Sulsel dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah dari hasil Pajak Restoran sesuai dengan perda Perda Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah.

Upaya meningkatkan pendapatan daerah dari hasil Pajak Restoran dilakukan dengan memberikan secara gratis berupa alat Mobile Payment Online System (MPOS).

Menurut  Kepala Bapenda Armawi Paki mengatakan, optimalisasi daerah adalah salah satu bagian Rencana Aksi Terintegrasi Rencana KPK Yang telah ditetapkan melalui Keputusan Bupati Jeneponto.

“Alat itu merupakan alat penghitung transaksi yang nantinya pembelian dari pelanggan akan terhitung sendiri pajak daerah tersebut melalui alat MPOS sebanyak 10% sesuai Perda yang berlaku,” kata Armawi.

Uji coba alat Mobile Payment Online System (MPOS) dilakukan di Cafe Daeng, Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kamis, 27 Juni 2019.

Alat MPOS akan dipasang di warung-warung di Jeneponto

Armawi menambahkan, pemasangan Mobile Payment Online System adalah salah satu upaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah, khususnya Pajak Restoran.

“Alat ini akan dipasang di warung-warung di Jeneponto, alat hitung tersebut merupakan bantuan dari Bank Sulsel untuk dibagikan ke setiap restauran yang nantinya terintegrasi dengan Bapenda, Bank Sulselbar, dan KPK,” jelas Armawi.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.