Terkini.id, Makassar – Kepala Unit Pelayanan Terpadu Daerah (UPTD) Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Andi Wahyu Rasyid Azis menargetkan tahun 2019, Bapenda meraih pemasukan pembebasan pajak Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan sebesar 330 miliar rupiah.
Hal itu mengacu pada realisasi BPHTB tahun 2018 lalu, sebanyak 210 miliar rupiah.
“Oleh karena itu, pemkot harus memiliki strategi yang baik dalam pengelolaannya terutama pengelolaan BPHTB,” kata Andi Wahyu saat ditemui dalam kegiatan Sosialisasi Kepatuhan Wajib Pajak Daerah untuk BPHTB di Hotel Asyira Makassar, Selasa, 26 Maret 2019.
Menurutnya, Kota Makassar memiliki potensi yang sangat besar untuk memungut sendiri BPHTB.
Berdasarkan hal tersebut, dia berharap dapat mempermudah pemungutan BPHTB karena daerah sendiri yang mengetahui potensi dan kepentingan pembiayaan rumah tangganya.
- DPRD Mamasa Pelajari Tata Kelola Pajak dan Retribusi di Bapenda Makassar
- TP2DD Makassar 2026: Digitalisasi Jadi Strategi Utama Dongkrak PAD
- Kepala Bapenda Makassar Dampingi Wali Kota Serahkan LKPD 2025 ke BPK Sulsel
- Bapenda Makassar Ambil Bagian di Musrenbang RKPD 2027, Perkuat Dukungan untuk Pembangunan Kota
- Bapenda Makassar Jadi Rujukan, BPKAD Merauke Datang Belajar Optimalisasi PAD
“Dengan dialihkannya BPHTB dari pajak pusat menjadi pajak daerah, Bapenda Makassar dituntut untuk lebih menggali potensi BPHTB dengan skala penerimaan dari realisasi di tahun-tahun sebelumnya,” ungkapnya.
Irwan Bangsawan:Â BPHTB persoalan Pemkot tiap tahun
Di tempat yang sama, Asisten Wali Kota Makassar Bidang Ekonomi, Andi Irwan Bangsawan mengatakan, BPHTB merupakan sebuah persoalan tiap tahunnya bagi Pemkot Makassar. Pasalnya, BPHTB sangat diharapkan menjadi penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Oleh sebab itu, kata Irwan, Pemkot perlu menselaraskan antara kebijakan, kewajiban dan hak-hak warga.
“Ke depan harus ada penetapan zonasi wilayah untuk jumlah besaran penetapan BPHTB,” kata Irwan Bangsawan.
Irwan Bangswan menjelaskan, makin bertambahnya jumlah penduduk di Makassar, maka akan semakin memiliki pengaruh positif terhadap permintaan atas tanah dan bangunan. Terutama, kata dia, peralihan hak atas tanah dan hak atas bangunan.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
