Terkini.id, Jakarta – Baru laporkan Gaga Muhammad, Laura Anna: fisik dan mental saya dihancurkan! Selebgram Laura Anna mengungkapkan alasan mengapa ia baru membawa kasus kecelakaan lalu lintas yang disebabkan mantan kekasihnya Gaga Muhammad ke meja hijau. Padahal, diketahui jika kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Laura Anna dan Gaga Muhammad terjadi pada 8 Desember 2019 lalu.
Kala itu, mobil yang dikemudikan Gaga Muhammad terbalik hingga membuat Laura Anna lumpuh. Wanita cantik itu membeberkan, awalnya ia tidak berniat membawa kasus ini ke meja hijau.
“Nggak pengin,” imbuh Laura ketika ditanya Deddy Corbuzier soal niat awalnya.
Namun, melihat perlakuan Gaga yang cenderung merugikan dirinya selama dua tahun terakhir, Laura Anna tergerak untuk membawa kasus ini ke jalur hukum.
Keputusan bulat diambil usai Laura mendapatkan bantuan dari pengacaranya, Seali yang mau membantu menangani kasus tersebut secara gratis alias tidak dibayar. Laura menceritakan bagaimana ia dicampakan Gaga Muhammad saat mulai dipulangkan ke rumah.
Laura juga menceritakan bagaimana awal mula kartu ATM-nya sering digunakan Gaga.
“Mama saya bilang, ‘Kamu tahu nggak sih, mamanya Gaga itu gesek ATM kamu, sama dia (Gaga ikut gesek)’,” beber Laura dikutip dari kanal YouTube Deddy Corbuzier, Rabu 8 Desember 2021.
“Terus aku kayak ‘hah? Emang iya?’ Kan saya nggak mungkin dong cek mutasi rekening saya,” paparnya.
Sebelum Gaga Muhammad disebut membawa kabur uang dari kartu ATM-nya, Laura mengaku ia memang sempat menyarankan Gaga membuat konten prank membeli i-Phone menggunakan uang dari kartu ATM-nya sendiri.
Akan tetapi, Laura tidak menyangka setelah konten tersebut Gaga justru keterusan memakai kartu ATM-nya. Untuk itulah, Laura Anna berharap pengadilan bisa membalas Gaga dengan hukuman setimpal.
“Saya mau saya bahagia sih pertama, kedua ya semoga dia (Gaga) dapat hukuman sih, yang setimpal,” kata Luara.
Seperti diberitakan sebelumnya, Gaga ditahan atas laporan Laura Anna sebagai korban kecelakaan pada 2019 yang mengakibatkan dirinya lumpuh. Gaga akhirnya ditahan lantaran terbukti bersalah dalam kasus kecelakaan lalu lintas tersebut.
“Kalau nggak salah (sejak) 2 November deh begitu tahap dua pokoknya. (Ditahan) di Rutan Satlantas Metro Jakarta Timur,” terang Jaksa Penuntut Umum PN Jakarta Jakarta Timur Handri Dwi Z, Selasa 7 Desember 2021.
Gaga sendiri menjadi terdakwa kasus kecelakaan lalu lintas dan terancam lima tahun penjara. Setelah ditahan dan kasus pidana lalu lintas itu didaftarkan ke PN Jakarta Timur pada 1 November, Gaga sudah mulai mengikuti agenda persidangan.
Dalam sidang perdana, Gaga didakwa Pasal 310 Ayat 3 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
