Terkini, Soppeng – Menjelang Pilkada 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Soppeng menegaskan pentingnya netralitas dan integritas penyelenggaraan pemilihan kepala daerah.
Salah satu aturan penting yang perlu diperhatikan adalah larangan bagi anggota DPRD untuk ikut serta dalam kegiatan kampanye.
Ketua Bawaslu Soppeng, Muh. Hasbi, menyatakan bahwa anggota DPRD Kabupaten Soppeng yang ingin berkampanye harus mengambil izin cuti. Hal ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pelaksanaan kampanye Pemilihan Kepala Daerah.
“Kami sudah bersurat ke DPRD, Jadi Anggota DPRD Soppeng yang ingin berkampanye harus mengambil izin cuti,” tegas Hasbi.
Aturan tersebut tertuang dalam beberapa undang-undang, masing-masing, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 148 Ayat 2, Menyatakan bahwa anggota DPRD kabupaten/kota adalah pejabat daerah kabupaten/kota,
- MAF Polbangtan Kementa Vol. 7 Edisi 25 Dorong Transformasi Pengendalian OPT Modern untuk Produktivitas Pertanian Nasional
- Yayasan AHM Berikan Penghargaan kepada Tiga Bengkel Binaan Berprestasi
- Perkuat Budaya Keselamatan Laboratorium, Polbangtan Kementan Gelar Workshop Pengelolaan Limbah B3
- New Honda BeAT Tampil Lebih Ekspresif dengan Warna dan Striping Baru
- Hyundai Urip Sumoharjo Hadirkan Promo Menarik New CRETA hingga Akhir Juni, Cashback dan Bunga 0 Persen
UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada Pasal 70 Ayat 1 yang bertuang Memperbolehkan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, pejabat negara lainnya, serta pejabat daerah untuk ikut dalam kampanye dengan mengajukan izin kampanye sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Serta PKPU Nomor 13 Pasal 35 Ayat 1, Menjelaskan tentang aturan kampanye untuk pejabat daerah.
Hasbi juga menekankan pentingnya kepatuhan para pejabat daerah, termasuk anggota DPRD, terhadap peraturan perundang-undangan dalam pelaksanaan kampanye Pilkada 2024. Hal ini bertujuan untuk menjaga netralitas dan integritas penyelenggaraan pemilihan umum.
“Kami berharap semua pihak dapat mematuhi aturan yang berlaku agar Pilkada 2024 dapat berjalan dengan jujur, adil, dan demokratis,” tambah Hasbi.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
