Bebas dari Penjara, Anas Urbaningrum Resmi Jadi Ketum Partai Kebangkitan Nusantara

Bebas dari Penjara, Anas Urbaningrum Resmi Jadi Ketum Partai Kebangkitan Nusantara

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkini.idSetelah resmi bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung usai menjadi hukuman penjara sejak 2014 lalu, kini Anas Urbaningrum terpilih aklamasi sebagai Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) yang baru.

Bahkan, Anas dijadwalkan akan menyampaikan pidato politik di Kawasan Silang Monumen Nasional (Monas) Jakarta.

Ada sejumlah pesan yang akan diutarakan Anas dalam pidatonya terutama terkait menjawab soal janji digantung di Monas.

“Tapi kami pastikan ini sesuatu yang baik, sesuatu yang mengandung pesan-pesan sosial, pesan-pesan politik dan pesan-pesan hukum yang berdimensi kedepan untuk perbaikan kedepan demi bangsa ini,” demikian kata Anas Urbaningrum kepada media di Hotel Grand Sahid Jakarta.

Menurutnya, para kader-kader PKN yang lainnya juga sangat setuju jika ia menyampaikan pidato politik.

Baca Juga

“Biar jelas seperti apa, besok di tempat itu, tetapi ini bagian dari teman-teman pikir saya setuju mesti dilakukan itu saja,” tuturnya.

Deklarasi

Sebelumnya, Anas Urbaningrum dijadwalkan akan menyampaikan pidato politik di Kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta.

Pidato itu disampaikan sebagai deklarasi terkait apa yang dituduhkan selama ini kepada Anas tidak terbukti.

“Hari Sabtu pagi kita jam 9 pagi kita ada acara juga di Monas, kenapa kita acarakan di Monas, selama ini bapak Anas dituduh bersalah, soal Hambalang dan dia pernah menyatakan sepeser pun dia tidak mengambil harta itu, dan dia berani untuk digantung di Monas,” kata Bendahara Umum PKN Mirwan Amir di Kantor DPP PKN, Menteng, Jakarta, Kamis lalu seperti dikutip dari suara.com jaringan terkini.id.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum PKN, Gerry H Hukubun, mengatakan, bahwa pidato yang bakal disampaikan Anas itu sebagai deklarasi terkait apa yang dituduhkan kepadanya tidaklah benar.

Selain itu, menurutnya, pidato ini juga untuk menjawab pertanyaan masyarakat soal kenapa Anas tak penuhi janjinya akan digantung di Monas jika terbukti bersalah.

“Sebagian besar tahu bahwa stigma-stigma negatif tentang Anas Urbaningrum yang sampai sekarang mau digantung di Monas, itu semua tidak betul,” tuturnya.

“Yang bersangkutan sudah terlanjur ditahan selama 9 tahun 3 bulan. Saya pikirpun kalau teman teman mengalami hal yang sama pun tidak terima, harus didalam penjara selama 9 tahun 3 bulan terhadap sesuatu yang tidak pernah dilakukan,” sambungnya.

Lebih lanjut, ia mengharapkan jika lewat pidato Anas tersebut bisa membuka fakta-fakta apa yang sebenarnya terjadi.

“Pasca declare secara resmi di monas pada Sabtu 15 Juli 2023 nanti, maka semoga kedepan semakin terbuka, terkuak semua fakta-fakta yang sebenarnya, bagaimana seorang yang mempunyai niat yang baik untuk negara ini terpaksa berhenti sejenak karena hal-hal yang tidak dilakukannya,” pungkasnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.