Bejat! Sopir Taksi Online di Makassar Culik dan Perkosa Anak di Bawah Umur

Bejat! Sopir Taksi Online di Makassar Culik dan Perkosa Anak di Bawah Umur

R
Dhia Fadhilah
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Makassar – CM (41), sopir taksi online, dibekuk personel Tim Jatanras Polrestabes Makassar usai dilaporkan membawa kabur seorang anak perempuan berusia 14 tahun.

Iptu Muh Afhi Abrianto, Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi. Ia mengatakan pelaku membawa kabur dan menyekap korban di sebuah rumah selama dua hari.

“Iya benar, pelaku merupakan driver online. Ditangkap karena membawa kabur dan memperkosa korban yang masih di bawah umur,” kata Iptu Afhi, Sabtu 18 Desember 2021.

Peristiwa tersebut bermula ketika korban, N yang merupakan anak putus sekolah, berniat mencari pekerjaan. Pelaku dan korban ini tergabung dalam satu grup WhatsApp. Pelaku mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang.

“Pelaku ini sudah sering menghubungi korban. Kemudian mengetahui korban akan mencari kerja, pelaku lalu mengiming-imingi sebuah pekerjaan sehingga korban pun mau bertemu dengan pelaku,” jelasnya, dilansir dari CNN Indonesia.

Baca Juga

Afhi menyebut pelaku menjemput korban di rumahnya lalu membawanya ke sebuah rumah di Jalan Pelita Raya, Makassar.

“Di rumah itulah korban disekap. Keluarga korban kemudian melaporkan kehilangan anaknya karena sudah dua hari tidak pulang,” tuturnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, dirinya memperkosa korban dua kali dengan memberikan ancaman terhadap korban.

“Korban diancam akan dibunuh jika tidak mau melayani hawa nafsu pelaku. Pemerkosaan itu terjadi sebanyak dua kali,” bebernya.

Saat ini, kata Afhi, pihaknya telah mengamankan pelaku. Polisi sementara ini masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.