Terkini.id, Makassar – Plt Kepala Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (P2A) Muslimin Hasbullah mengatakan mayoritas rekomendasi nikah anak di bawah umur terpaksa dikabulkan dengan unsur keterpaksaan atau darurat yang mendesak.
Ia menyebut ada 43 rekomendasi nikah yang diberikan kepada anak di bawah umur pada 2021.
Adapun total kasus sebanyak 153 dengan klasifikasi (rekomendasi nikah, kasus BO, pencabulan dan perzinahan, persetubuhan anak, dibawa lari pacar, anak ditemukan di wisma dan hotel.)
Penerbitan rekomendasi nikah itu pun kebanyakan didasari oleh maraknya pergaulan bebas anak yang kian mengkhawatirkan.
“Salah satunya kalau terlanjur hamil. Itu pun betul-betul positif dan terbukti hamil dari pemeriksaan dokter. Yang lainnya, kasus pergaulan bebas dan kekhawatiran orang tua sehingga merekomendasikan untuk menikah muda,” ucap Muslimin, Jumat, 18 Maret 2022.
- Makassar Sediakan Regulasi Restorative Justice untuk Atasi Tingginya Kasus Kekerasan
- Tren Kekerasan Seksual Anak di Kota Makassar Meningkat: DP3A Desak Penerapan UU TPKS
- Dinkes Makassar, DP3A dan Komunitas MC3 Kolaborasi Sukseskan Gebyar Hari Ibu 2022
- Lewat DP3A, Pemkot Makassar Gelar Lomba Asmaul Husna Tingkat Kecamatan
- DP3A Makassar Bentuk Shelter Warga, Bekali Metode Pengambilan Data
Tak hanya patokan rekomendasi nikah, Muslimin menjelaskan bahkan pihaknya memiliki data anak di bawah umur yang meninggalkan rumah dan pergi tinggal bersama pacarnya.
Ia belum merinci pasti berapa data itu, tetapi berdasarkan laporan diperkirakan mencapai ratusan laporan. Malangnya, setelah ditelusuri, korban ini tinggal bersama pacarnya.
Pihaknya sangsi, jika data yang terlaporkan saja sudah seperti itu maka kejadian sesungguhnya pun pasti melebihi data yang ada.
“Fakta itu menunjukkan kepada kita bahwa tindakan amoral dari anak sudah sangat tinggi,” ungkap Muslimin.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
