Terkini.id, Jakarta – Netizen heboh mengomentari unggahan sebuah akun instagram yang menceritakan pengalaman membeli gorengan.
Pasalnya, gorengan tersebut dibungkus dengan surat hasil tes swab Polymerase Chain Reaction (PCR) Covid-19 yang positif.
Adapun peristiwa itu disampaikan oleh akun Instagram @infodepok_id pada Senin, 26 Juli 2021.
“Ini kita beli gorengan. Bungkus gorengan bekas dokumen hasil swab positif. Lah kita makan gorengan, jadi ngeri-ngeri sedap gitu,” tulisnya.
Dalam surat yang diunggah, tercantum bahwa orang yang dites tersebut adalah seorang perempuan berusia 63 tahun.
Dilansir dari CNN Indonesia, insiden bungkus gorengan itu dialami seorang warga Cinangka, Sawangan, Kota Depok pada pada Jumat, 23 Juli 2021.
Warga yang enggan disebutkan identitasnya itu mengaku kaget ketika mendapati bungkus gorengan yang ia beli ternyata merupakan hasil test swab positif.
“Walaupun dalam keterangan kertas swab tersebut merupakan hasil bulan Februari 2021 tapi tetap saja ada rasa takut sang pembeli gorengan tersebut,” katanya.
Dalam foto yang diunggah Infodepok_id, memang tercantum tanggal 15 Februari 2021, yang artinya sudah sekitar 5 bulan yang lalu.
Adapun netizen ramai mengomentari unggahan tersebut, baik yang menanggapi dengan serius maupun dengan bercanda.
“Tu hebatnya orang Indonesia, hasil swab positif aja buat bungkus gorengan. Jangankan cuma kertas, tong seng dan ketoprak aja dimakan,” kata Achmed_nipindo.
“Baiknya sih kalau mau dibuang, surat-surat keterangan pemeriksaan mendingan dibakar atau gunting kecil-kecil. Jangan langsung dibuang,” kata Ike_ike.ike.
“Cuma ada di Depok,” kata Yulli.letari dengan menyertakan emoticon tertawa.