Terkini.id, Jakarta – Pegiat media sosial, Denny Siregar mengomentari soal protes Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) terhadap pembubaran ormas Front Pembela Islam (FPI) oleh pemerintah.
Lewat cuitannya di Twitter, Rabu 6 Januari 2021, Denny Siregar menilai BEM UI yang masih mahasiswa belum mengetahui soal kejadian yang menyinggung nama FPI di masa lalu.
Kejadian tersebut, kata Denny, yakni peristiwa pembantaian terhadap warga Ahmadiyah di Cikeusik, Banten pada 2011 silam.
“Mungkin adek2 BEM univ_indonesia yang protes pembubaran FPI, masih pada korengan pantatnya dan ingusnya meler-meler sambil cebok di selokan waktu terjadi pembunuhan warga Ahmadiyah di Cikeusik tahun 2011,” cuit Denny Siregar menandai Twitter UI.
Dalam cuitannya itu, Denny juga membagikan link artikel pemberitaan berjudul “Sobri Lubis: Ahmadiyah Halal Darahnya Untuk Ditumpahkan” yang dimuat situs Tagar.id pada Jumat 1 Januari 2021.
- Modifikator Sulsel Bersiap, Honda Modif Contest 2026 Hadir di Grand Mall Maros
- Hak Jawab dan Koreksi Pemberitaan: Tanggapan Ali Kamri Nawir
- Wali Kota Munafri dan Warga Makassar Salat Istisqa Bermunajat Memohon Hujan di Tengah Kemarau Panjang
- Bupati Sidrap Panen Padi dan Ikan di Kecamatan Kulo
- Ketika UMKM Wastra Sulsel Membuktikan Daya Beli Tetap Tinggi
Dalam isi artikel pemberitaan itu disebutkan, Pengurus Cabang Istimewa NU (PCINU) Amerika, Akhmad Sahal membocorkan potongan video tatkala bekas Ketua Umum Front Pembela Islam (organisasi terlarang di RI) Ahmad Sobri Lubis, mengajak umat melakukan pembantaian terhadap pengikut Ahmadiyah di Indonesia.
Video tersebut dibagikan ulang oleh Sahal lewat kanal Youtube Cokro TV.
Dalam video tersebut, tampak Sobri Lubis sedang berdakwah di depan umat. Dia mengajak para pengikutnya untuk memerangi dan menghabisi nyawa pengikut Ahmadiyah di manapun mereka berada.
“Bunuh. Enggak apa-apa bunuh. Dari mana belanya? Ini namanya bela paksa. Lu merusak aqidah gua, mudah-mudahan halal lagi, udah holol. Bukan main Ahmadiyah halal darahnya untuk ditumpahkan,” kata Sobri Lubis dalam video itu.
Sahal kemudian menerangkan cuplikan pidato Sobri Lubis dalam video tersebut dilakukan pada tahun 2008 lalu, saat yang bersangkutan masih menjadi Sekjen FPI.
Ia menjelaskan, pada tahun 2011 pembantaian terhadap warga Ahmadiyah oleh massa FPI pecah di Cikeusik, Banten. Dalam kejadian itu, kata Sahal, sekurangnya ada tiga warga yang tewas dianiaya secara sadis.
Kemudian, sejumlah warga Ahmadiyah juga menerima tindakan persekusi, diteror, diintimidasi, rumahnya dibakar dan dirusak, serta mobilnya dibakar.
“Tragedi Cikeusik ini hanyalah salah satu dari sekian rentetan kasus pelanggaran dan pemberangusan HAM oleh FPI dari penggerudukan massal, penyerangan secara fisik, penggunaan kekerasan, intimidasi, teror, dan seterusnya,” ujar Sahal.
Sebelumnya, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menerbitkan pernyataan sikap soal pembubaran Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi kemasyarakatan oleh pemerintah tanpa melalui proses peradilan.
Dalam pernyataan sikap yang terbit pada Minggu 3 Januari 2021 tersebut, BEM UI menyoroti SKB 6 Menteri yang dipakai untuk membubarkan FPI merujuk pada UU Ormas terbaru, yang memang sudah menghapus mekanisme peradilan dalam pembubaran ormas.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
