Terkini.id, Makassar – Komisi D DPRD Kota Makassar memutuskan membentuk panitia khusus untuk mengusut tuntas sejumlah kasus yang terjadi di dinas pendidikan.
Kasus tersebut antara lain, jual beli foto Wali Kota Makassar, jual beli buku ajar bahasa daerah, dan jual beli kenaikan pangkat.
Untuk menjaga marwah dinas pendidikan, Ketua Komisi D DPRD Makassar Abdul Wahab Tahir mengatakan bekerjasama dengan dinas pendapatan untuk mengusut kasus demi kasus.
“Tim akan mengumumkan hasil investigasi atas polemik tersebut paling lambat 27 Juni mendatang. Nanti akan mulai bekerja per 1 Juni,” kata Wahab, Jumat, 28 Mei 2021.
Hasil investigasi tersebut bakal menjadi sebuah putusan. Sembari mendalami kasus Wahab meminta sekolah menghentikan segala jenis transaksi.
- Krisis Air di Wilayah Utara Kota, Komisi B DPRD Makassar Turun Langsung Cek Jaringan Pipa
- Komisi B DPRD Makassar Sidak Toko Minol dan THM, Pastikan Izin dan Pajak Tertib
- DPRD Makassar Desak Dinas Pendidikan Larang Acara Perpisahan Siswa di Luar Sekolah
- Anggota DPRD Makassar Irwan Hasan Dorong Warga Aktif Laporkan Kendala Layanan di Kecamatan Mariso
- DPRD Makassar Soroti Pentingnya Akta Kematian dalam Validitas Data Pemilih
“Intinya semua transaksi jangan ada yang dilayani,” tandasnya.
Kepala Sekolah SDN Inpres Tello Baru, Muhammad Yusuf, mengaku telah membeli foto Wali Kota Makassar. Namun ia tak menyangka pembelian foto tersebut murni rupanya dinilai menyalahi aturan.
“Saat itu Ibu Mince datang. Sebagai orang yang rindu atas pemimpin, kala itu saya langsung beli. Tetapi kita tak tahu bahwa belakangan bakal bermasalah seperti ini. Saat membeli, Ibu Mince juga tak memaksa. Bahkan saya rekomendasikan,” kata Yusuf.
Sementara, Mince yang terduga melakukan pelanggaran jual beli foto wali kota dan buku ajar melakukan pembembelaan diri.
Mince mengatakan menjalankan bisnis tersebut murni atas dasar pribadi bukan atas perintah dan rekomendasi siapa pun.
“Saya bekerja atas dasar pribadi. Bukan mencatut nama siapa pun. Ini murni usaha. Kenapa hanya saya. Kalau tak dibayar atau dikembalikan. Sebagai pengusaha saya bakal merugi banyak. Sekitar Rp180 juta lebih,” ujarnya.
Terpisah, Plt Kepala Disdik Makassar, Nielma Palamba menegaskan, surat edaran terkait jual beli foto wali kota dan wakilnya beserta buku ajar muatan lokal tak disetop.
Foto dan buku yang sudah dibeli diminta dikembalikan kepada vendor sebab tak sesuai peraturan yang berlaku.
“Apa yang sudah dibeli di Ibu Mince agar dikembalikan dan tak dilayani lagi sebab apa yang sudah dijual tak memiliki keabsahan,” pungkasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
