Terkni, Makassar — Sengketa lahan SD Inpres Pajjaiang, Kecamatan Biringkanaya, masih berlanjut. Pasca penyegelan kembali oleh ahli waris, Senin, 22 Juli 2024, Pemkot Makassar bergerak cepat menggelar rapat koordinasi di Balai Kota.
Upaya ini diharapkan dapat menuntaskan polemik yang berkepanjangan dan mengganggu proses belajar mengajar siswa.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar, Muhyiddin Mustakim, menegaskan komitmen Pemkot untuk menyelesaikan sengketa ini. “Sebentar, insyaallah ada rapat koordinasi di Balai Kota jam 2. Kami mengundang semua pihak terkait, termasuk BPN, Polres, Aset, dan Disdik untuk membahas solusi,” kata dia.
Muhyiddin mengakui bahwa penyegelan sekolah berdampak pada proses belajar mengajar siswa. Oleh karena itu, untuk sementara waktu, pembelajaran dialihkan ke daring.
“Kemarin kita komitmen, minta hari Senin tetap belajar, tetapi disegel. Jadi tetap belajar daring, sambil menunggu hasil rapat besok,” jelasnya.
- Pemkab Jeneponto Paris Yasir Roadshow Salurkan Seragam Sekolah Gratis
- Raport Merah APBD 2025: DPRD Sulsel Temukan SiLPA Rp208 Miliar, Desak Evaluasi Total OPD
- Hari Kedua Jamsostek Award Sulsel 2026, Perusahaan dan Pemda Paparkan Inovasi Perluas Perlindungan Pekerja
- Jamsostek Award Jadi Pemacu Inovasi Bank Sulselbar Perluas Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
- Yasir Machmud Nahkodai Pengusaha Tani Indonesia, Siap Perkuat Ketahanan Pangan dan Sejahterakan Petani
Ia pun menepis anggapan bahwa Pemkot tidak menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan masalah ini. Menurutnya, komunikasi dengan ahli waris melalui kuasa hukumnya terus dilakukan.
“Kemarin kita sudah ketemu ahli waris langsung di Biringkanaya, tidak mungkin kita tidak koordinasi,” tegasnya.
Di sisi lain, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, menekankan pentingnya sertifikat sebagai dasar pembelian aset.
“Kita tidak boleh membeli aset cuma berdasarkan hasil putusan MA, harus ada sertifikat. Maka, kita bilang sertifikatkan dulu itu, baru kita ganti rugi,” tandasnya.
Ia pun mengungkapkan informasi baru terkait peta Gelora Sudiang yang menunjukkan bahwa tanah sengketa tersebut masuk dalam aset pemerintah.
“Sekarang dilihat, ternyata ada peta Gelora Sudiang yang masuk itu tanah. Saya dapat informasi begitu, makanya saya bilang di fight saja di situ, ada dokumen yang didapat, artinya ini ada novum baru,” jelasnya.
Rapat koordinasi sebentar menjadi momen krusial bagi Pemkot Makassar untuk menentukan langkah selanjutnya dalam menyelesaikan sengketa lahan SD Inpres Pajjaiang. Diharapkan, solusi yang dihasilkan dapat mengedepankan kepentingan semua pihak dan mengembalikan ketenangan dalam proses belajar mengajar di sekolah.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
