Terkini.id, Gowa – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa mulai memperbolehkan aktifitas keagamaan dilakukan seperti biasa pada bulan Ramadhan Tahun ini dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Hal ini berdasarkan Surat Edaran Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan tentang Pelaksanaan Ibadah Bulan Suci Ramadan 1443 H/ 2022 Masehi.
Bupati Adnan dalam surat edaran tersebut menyebutkan bahwa kebijakan ini diambil seiring dengan keluarnya Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor : Kep-28/DP.MUI/III/ 2022 Tanggal 7 Sya’ban 1443 H/ 10 Maret 2022 tentang fatwa MUI terkait Pelaksanaan Ibadah Dalam Masa Pandemi.
“Dalam Fatwa MUI disebutkan bahwa pelaksanaan shalat berjamaah dilaksanakan dengan kembali ke hukum asal (‘azimah) yaitu dengan merapatkan dan meluruskan shaf (barisan),”bebernya.
“Meski demikian, dihimbau agar seluruh jamaah yang mengikuti shalat berjamaah agar tetap memakai masker dan tetap mematuhi Protokol Kesehatan,” sambung Bupati Adnan, Jumat 25 Maret 2022.
- Siap-siap! Masyarakat Gowa Bakal Gunakan Identitas Kependudukan Digital
- Jadi Inspektur Peringatan HKN ke 58, Wabup Gowa: Indonesia Segera Bebas dari Pandemi
- Lestarikan Lingkungan, PT Bumi Karsa Bersama Yayasan Hadji Kalla Kembali Tanam Puluhan Ribu Pohon di Gowa
- Pemkab Gowa Dukung Program Kota Masa Depan: Dorong Digitalisasi Pedagang Pasar Tradisional dan UMKM Lokal
- Living Plaza Hadir di Gowa Sulsel, Usung Konsep Baru
Orang nomor satu di Gowa ini menyebutkan Aktifitas keagamaan yang biasa dilakukan di bulan Ramadan seperti salat Fardhu Lima Waktu, Salat Jum’at, Salat Tarwih, Tadarus Al-Qur’an, Qiyamul-Lail, Berbuka Puasa Bersama serta I’tikaf.
Begitupun dengan peringatan Nuzulul Qur’an dan pengumpulan dan penyaluran Zakat, Infaq dan Shadaqah dan pelaksanaan salat Idul Fitri sudah bisa dilaksanakan di masjid maupun di lapangan.
Hanya saja, dirinya tetap meminta agar dalam pelaksanaan kegiatan keagamaan masyarakat tetap disiplin memakai masker dan protokol kesehatan.
“Pengurus dan pengelola masjid/mushalla diharapkan untuk memastikan penerapan protokol kesehatan dengan melakukan penyemprotan disenfektan secara teratur, menyediakan sarana cuci tangan atau hand-sanitizer di pintu masuk masjid/mushalla, memastikan penggunaan masker dan setiap jamaah,” harap Adnan.