Terkini.id, Makassar – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar, Romy Harminto memastikan Tempat Pemungutan Suara (TPS) bebas dari penyebaran Covid-19.
KPU Makassar menetapkan sebanyak
2.394 TPS yang tersebar di 153 kelurahan.
Seluruh penyelenggara, kata dia, akan dites rapid terlebih dahulu. Bila ada yang ditetapkan reaktif, maka pihaknya akan langsung melakukan tes usap.
“Alat-alat kesehatan, APD, masker dan sanitizer tetap menjadi bahan kewajiban bagi tiap-tiap penyelenggara kami,” kata Romy di Hotel Gammara, Rabu, 14 Oktober 2020.
Romy menegaskan bahwa dirinya menjamin seluruh penyelenggara, baik di tingkat TPS, kelurahan, dan kecamatan aman dari Covid-19.
- Munafri Dampingi Fadli Zon Tinjau Benteng Rotterdam, Revitalisasi Ditargetkan Dimulai Tahun Ini
- Wabup Gowa dan Kodim 1409 Perkuat Silaturahmi Lewat Nobar Piala Dunia 2026
- Olymrun 2026 Makassar Target 5.000 Pelari, PaninBank Dukung Gaya Hidup Sehat
- Mendagri Resmi Tutup HUT Dekranas ke-46 di Makassar, Apresiasi Dukungan Wali Kota Munafri
- 151 UMKM Ramaikan Dekra Ekspo 2026, Wali Kota Munafri: Makassar Perkuat Posisi sebagai Pusat Ekonomi Kreatif
“Kami pastikan seluruh penyelenggara aman dari Covid-19,” ungkapnya.
Ia pun mengimbau kepada seluruh warga Kota Makassar untuk menjaga kesehatan jelang Pilkada 2020.
Romy menganjurkan warga untuk terus memakai masker, jaga jarak, dan rajin cuci tangan saat beraktivitas.
Terkait protokol Covid-19 yang ada di KPU Makassar, ia mengatakan Pilkada 2020 berbasis penerapan protokol kesehatan Covid-19.
“Kami wajib melaksanakan protokol Covid-19, sosial distancing, dan memakai masker,” ungkapnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
