Terkini, Makassar– Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sekprov Sulsel), Jufri Rahman, melantik dan mengambil sumpah empat pejabat fungsional Ahli Utama Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel), di Ruang Sekprov Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis 6 November 2025.
Pelantikan berbasis Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 31/M Tahun 2025 ini dilaksanakan
Pelantikan tersebut terdiri atas: dr. Nurnisa, Sp.PA, sebagai Dokter Ahli Utama; dr. H. Andi Mursyid Achmad, Sp.OG, sebagai Dokter Ahli Utama; Dra. Darna, M.M, sebagai Pengawas Sekolah Ahli Utama; dan H. Anis, S.Pd., M.Pd,
sebagai Pengawas Sekolah Ahli Utama.
Mereka yang dilantik mengikuti pengucapan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman.
Dilanjutkan dengan pelantikan oleh Sekda Sulsel Jufri Rahman atas nama Gubernur Sulsel.
“Saya Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, atas nama Gubernur Sulawesi Selatan, dengan resmi melantik bapak / ibu dalam jabatan fungsional ahli utama di lingkungan pemerintah provinsi sulawesi selatan. saya percaya, bahwa bapak / ibu akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” ucapnya.
- Benz Cafe Makassar Padukan Kuliner dan Permainan Mahjong dalam Satu Destinasi di Jantung Kota
- Poltekpar Makassar dan Kemenpar Sukses Selenggarakan PARDAS Angkatan V Tahun 2026
- PT Vale Luncurkan Kelas Konservasi untuk Generasi Penggerak Keberlanjutan di Lutim
- Kebakaran di Jeneponto, Tiga Rumah Ludes Terbakar, 1 Orang Mengalami Luka Bakar
- Bupati Pangkep M. Yusran Lalogau Dilantik Pimpin IKA Perikanan Unhas Periode 2026-2030
Pelantikan ini juga menjadi bagian dari akselerasi agenda Smart ASN di Sulawesi Selatan, yang menempatkan kompetensi, kinerja, integritas, dan tata kelola berbasis data sebagai orientasi utama manajemen SDM aparatur.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
