Beredar Kabar Bandara Soetta Kenakan Tarif Rp 550 Ribu untuk Rapid Test, Ini Faktanya

Beredar Kabar Bandara Soetta Kenakan Tarif Rp 550 Ribu untuk Rapid Test, Ini Faktanya

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkini.id, Jakarta – Beredar kabar di media sosial yang menyebutkan bahwa pihak Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) membebankan biaya Rp 550 ribu bagi penumpang saat pemeriksaan Rapid Test.

Kabar itu diunggah oleh salah seorang pengguna Twitter dengan nama akun Isema.

“Sebelum chek in bayar rapid tes dl Rp 550.000, tanpa terkecuali… Waoo bisnis baru di bandara.. Halo @kemenhub151 Benarkah ini?” cuit akun Isema.

Beredar Kabar Bandara Soetta Kenakan Tarif Rp 550 Ribu untuk Rapid Test, Ini Faktanya
Cuitan akun Isema terkait Bandara Soetta kenakan tarif Rp 550 ribu untuk Rapid Test. (Foto: Turnbackhoax)

Namun, setelah dilakukan penelusuran fakta oleh situs turnbackhoax.id, Selasa, 19 Mei 2020, informasi tersebut dibantah oleh Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno-Hatta Anas Ma’ruf.

Anas menegaskan rapid test virus Corona dan pelayanan pemeriksaan kesehatan di Soekarno-Hatta tidak dikenakan biaya alias gratis.

Baca Juga

Anas juga menjelaskan, jika test tersebut dikhususkan bagi WNI yang telah melakukan perjalanan dari luar negeri atau repatriasi. Sedangkan untuk penerbangan domestik, penumpang harus melakukan test terlebih dahulu di luar bandara, artinya di rumah sakit.

“Adapun penumpang yang domestik mereka harus tes di luar bandara, artinya dari rumah sakit,” kata Anas, dikutip dari kompascom.

Hal senada juga ditegaskan Senior Manager Branch Communications & Legal Bandara Soekarno-Hatta Febri Toga.

Ia menyampaikan jika pihak bandara tidak menyediakan rapid test terkait keberangkatan.

“Kami tidak (menyediakan) pemeriksaan rapid test terkait keberangkatan,” kata Febri, dikutip dari tirto.id.

Beredar Kabar Bandara Soetta Kenakan Tarif Rp 550 Ribu untuk Rapid Test, Ini Faktanya
Pemberitaan media Tirto terkait Bandara Soetta kenakan tarif Rp 550 ribu untuk Rapid Test. (Foto: Turnbackhoax)

Febri juga menjelaskan bahwa Bandara Soekarno-Hatta hanya menerima 3 syarat bagi penumpang keberangkatan yakni tiket pesawat, surat tugas yang menyatakan boleh bepergian, serta surat hasil tes yang membuktikan yang bersangkutan negatif COVID-19.

“Berkas yang disebut terakhir dapat berupa berkas hasil swab test, rapid test, maupun PCR,” ujarnya.

Selain itu Febri menegaskan jika video tersebut tidak terjadi di Bandara Soekarno-Hatta.

“Tidak terjadi di Bandara Soekarno Hatta, itu juga tidak terjadi di Bandara AP II,” jelasnya.

Berdasaran penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan klaim yang menyebutkan jika rapid test di Bandara Soekarno-Hatta dibanderol dengan harga Rp550 ribu adalah salah alias hoaks.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.