Beredar Kabar Kapolri Bolehkan Keluarga Ambil Jenazah Pasien Covid-19, Ini Faktanya

Beredar Kabar Kapolri Bolehkan Keluarga Ambil Jenazah Pasien Covid-19, Ini Faktanya

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkini.id, Makassar – Publik belum lama ini dihebohkan dengan kabar yang menyebut Kapolri Jenderal Idham Aziz membolehkan pihak keluarga mengambil jenazah pasien Covid-19.

Menurut kabar yang beredar, hal itu disampaikan Kapolri lewat sebuah telegram yang memerintahkan anggota polisi agar membolehkan warga mengambil jenazah keluarganya yang berstatus PDP Corona.

Adapun kabar tersebut juga telah diberitakan oleh sejumlah media di Tanah Air.

Terkait pemberitaan itu, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo angkat bicara.

Kepada awak media, Kombes Ibrahim Tompo meluruskan informasi tersebut. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak cepat termakan oleh isu-isu yang beredar di media.

Baca Juga

Ibrahim menjelaskan, Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1618/VI/Ops.2/2020 tanggal 5 Juni 2020 yang ditandatangani atas nama Kapolri oleh Kabaharkam Polri, tersebut meminta para Kasatgas, Kasubsatgas, Kaopsda, dan Kaopsres Opspus Aman Nusa II 2020 untuk berkoordinasi dengan pihak rumah sakit rujukan Corona untuk segera melaksanakan tes swab terhadap pasien yang terindikasi gejala Covid-19.

Selain itu, Ibrahim juga menjelaskan bahwa isi telegram tersebut meminta jajaran Polda bekerjasama dengan pihak rumah sakit rujukan Corona untuk memperjelas status terhadap pasien apakah Covid-19 atau bukan.

“Surat Telegram Kapolri itu juga berisi penegasan terhadap perlakuan jenazah Covid-19, baik persemayaman dan pemakamannya harus tetap menerapkan protokol kesehatan dengan pakai masker dan jaga jarak,” ujar Kombes Ibrahim kepada awak media, Jumat, 12 Juni 2020.

Pihaknya pun menyayangkan sejumlah media yang memberitakan tentang informasi tersebut.

Menurutnya, pemberitaan media terkait hal itu telah disalahartikan sehingga menimbulkan polemik di tengah-tengah masyarakat.

“Kita menyayangkan adanya pemberitaan yang menyalahartikan isi Telegram Kapolri ini, karena ini bisa menimbulkan polemik,” ujar Ibrahim.

“Karenanya itu, mari kita mengedukasi masyarakat dengan baik agar tidak menyesatkan dan menimbulkan keresahan di masyarakat,” pungkasnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.