Terkini.id, Jakarta – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) ingin Richard Eliezer atau Bharada E bertugas di lembaganya dan akan meminta izin kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Wakil ketua LPSK, Edwin Partogi menyampaikan bahwa permohonan ini rencananya akan disampaikan kepada Kapolri setelah Richard Eliezer selesai menjalani masa tahanannya selaku terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
“Bila Bharada E sudah jalankan pidananya,” kata Edwin saat dikonfirmasi, Kamis 23 Februari 2023, dikutip dari Suara.com jaringan Terkini.id.
Edwin mengatakan, rencana menarik Richard Eliezer ke LPSK ini baru dibahas di internal lembaganya.
Secara formal maupun informal LPSK menurutnya belum membicarakan rencananya itu dengan pejabat utama Polri.
- Hentikan Perlindungan ke Richard, Ketua LPSK: Kami Sedih, Eliezer Nangis, Pengawal Juga Nangis
- Perlindungan Dicabut LPSK Gegara Wawancara TV, Bisakah Richard Eliezer Ajukan Permohonan Kembali?
- Usai Perlindungan Dicabut LPSK, Polri Pastikan Kondisi Richard Eliezer Sehat dan Aman
- LPSK Hentikan Perlindungan Kepada Bharada E, Ini Alasannya
- Perlindungan Dicabut LPSK, Siapakah Sekarang yang Jaga Keamanan dan Keselamatan Richard Eliezer?
Sebelumnya pada Jumat 17 Februari 2023 lalu, Edwin telah menyampaikan jika LPSK siap menerima Richard menjadi petugas pengamanan dan perlindungan di lembaganya. Peluang itu terbuka lebar bagi Richard apabila Polri memutuskan tidak memberhentikan atau memecatnya.
Menurutnya, harapan Richard dapat bergabung sebagai petugas pengamanan dan perlindungan di LPSK ini telah menjadi bahan pertimbangan para pimpinan.
“Kami di internal pimpinan juga sudah mendiskusikan hal itu, kami membuka diri kalau seandainya Richard diizinkan oleh Kapolri bertugas di LPSK, itu juga sesuatu hal yang sepenuhnya menjadi harapan kami,” beber Edwin di Kantor LPSK, Jakarta Timur, Jumat 17 Februari 2023 lalu.
Edwin juga mengemukakan bahwa sebagian besar anggota Polri yang bertugas di LPSK telah mengenal Richard.
“Jadi ini salah satu alternatif yang terbuka yang akan kami komunikasikan dengan pimpinan Polri. Tentu sepenuhnya menjadi kewenangan dari Kapolri. Karena penugasan semua polisi yang ada di LPSK juga berdasarkan surat tugas dari Kapolri,” ujar Edwin.