Terkini.id, Jakarta – Kasus pelaporan kedua putra Presiden RI Ir. Joko Widodo, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini sempat menggegerkan publik, dan menjadi perbincangan hangat di sejumlah kalangan.
Pelaporan yang dilayangkan oleh seorang dosen Sosiologi di Universitas Negeri Jakarta, Ubedilah pada 10 Januari 2022 lalu, atas tuduhan Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN) terkait relasi bisnis dengan perusahaan yang diduga terlibat pembakaran hutan.
Di tengah kehebohan yang masih berlangsung ini, beredar sebuah video di sutu kanal youtube, yang menyebut bahwa pelaporan atas Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming itu ada sangkut pautnya dengan pendakwah kontroversional, Bahar bin Smith.
Video tersebut menyebut Bahar Smith lah yang membayar Ubedillah puluhan juta rupiah untuk melaporkan putra Jokowi itu ke KPK.
Melansir dari Galamedianews.com, Minggu 16 Januari 2022, video tersebut diunggah di akun youtube dengan judul ‘Berita Terkini – Ternyata Dibayar Bahar Smith!! Ubedillah Akui Semuanya Disini’.
- Kaesang Pangarep Pakaikan Jaket PSI ke RMS: Akan Banyak Lagi Tokoh yang Akan Bergabung
- Kaesang Beri Sinyal RMS Akan Gabung ke PSI, Ahmad Ali: Sulsel Akan Jadi Kandang Gajah
- Pelantikan Pengurus DPW dan DPD, Gandi Rusdi Akan Bawa PSI Jadi Pemenang di Sulsel
- Putra Jokowi Turut Kampanyekan Andi Sudirman - Fatmawati di Barru
- Kaesang Pangarep Serahkan Rekomendasi Dukungan PSI ke Bakal Calon Walikota Parepare
Thumbnail video yang digunakan juga memperlihatkan Ubedillah tengah berada di kantor polisi dan didampingi oleh Bahar Smith.
Video Bahar bin Smith yang membayar Ubedillah puluhan juta rupiah untuk melaporkan Gibran Rakabuming ke KPK itu, berdurasi 10 menit 23 detik.
Isi dari video tersebut merujuk pada pelaporan Ubedillah terhadap Gibran dan Kaesang ke KPK, atas dugaan KKN dan juga pencucian uang dari perusahaan pembakaran hutan yaitu PT SM.
Namun, setelah dilakukan oleh tim Turn Back Hoax, rupanya video yang mengklaim Bahar bin Smith yang membayar Ubedillah puluhan juta rupiah untuk melaporkan Gibran Rakabuming ke KPK di Youtube itu, merupakan klaim yang salah.
Pada isi keseluruhan video yang diunggah tersebut, tidak ada sama sekali pembahasan terkait pernyataan Bahar bin Smith yang membayar Ubedillah puluhan juta rupiah untuk melaporkan Gibran ke KPK.
Dengan demikian tim Turn Back Hoax memasukan kategori video tersebut adalah klaim yang salah.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
