Terkini.id, Jakarta – Ditemani dengan Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, Anies Baswedan kembali menyinggung soal nasib Ibu Kota Nusantara atau IKN jika dirinya terpilih menjadi presiden pengganti Jokowi.
Awalnya, Anies Baswedan memberikan penjelasannya tentang apakah ia akan melanjutkan program rancangan Presiden Jokowi tersebut.
Lalu, Anies Baswedan menjawab bahwa IKN sudah dibuat dalam bentuk peraturan perundang-undangan.
Hal ini membuat pembangunan IKN wajib diteruskan oleh pemimpin selanjutnya.
“Kita semua ketika dilantik untuk tugas apapun itu sumpahnya adalah melaksanakan UU,” ujar Anies Baswedan, dilansir saluran YouTube Dapur Ngeh, Senin 6 Maret 2023.
- Soal Koalisi Dukung Anies Baswedan, Mantan Kader NasDem: Tambah 1 Persen Susah
- Politikus PDIP Sebut Manuver Anies Baswedan Tidak Berorientasi Untuk Negara
- Tokoh NU Sarankan AHY Jadi Wakil Ketua DPR Bukan Cawapres
- Perihal Cawapres, AHY Sebut Siap Jalankan Tugas Apapun
- Wacana Duet Pilpres AHY-Anies Baswedan atau Ganjar Pranowo
“IKN ini bukan di level gagasan saja, IKN ini sudah menjadi UU,” lanjutnya.
Lebih lanjut, mantan Menteri Pendidikan ini menilai jika IKN terjadi pada beberapa tahun sebelumnya dan belum dijadikan dalam bentuk Undang-Undang (UU), maka tentunya nasibnya akan berbeda.
“Berbeda kalau kita membahas ini dua tahun lalu, pada saat itu masih gagasan sehingga kita bicara Pro dan Kontra,” katanya.
“Kalau ini UU siapa pun harus melaksanakan,” tambahnya.
Diketahui ini bukan pertama kalinya Anies Baswedan membicarakan soal nasib IKN setelah Jokowi lengser.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
