Berstatus Tersangka Video Syur, Gisel dan Nobu Diperiksa Polisi Hari Ini

Berstatus Tersangka Video Syur, Gisel dan Nobu Diperiksa Polisi Hari Ini

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkini. id – Dua tersangka kasus video syur yakni Gisel dan Michael Yukinobu De Fretes alias Nobu, pemeran pria dalam video syur 19 detik akan diperiksa polisi Polda Metro Jaya, Senin 4 Januari 2021 hari ini.

Gisel dan Nobu akan diperiksa pukul 10.00 WIB. Hal ini menyusul penetapan tersangka kepada Gisel atas kasus video asusila.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pemanggilan itu untuk melakukan pemeriksaan terkait status Gisel sebagai tersangka kasus video asusila.

“Jadi dua-duanya akan kami panggil,” kata Yusri Yunus.

Mengutip suaracom, jaringan terkini.id, menyebutkan jika penyanyi Gisella Anastasia kini ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video syur bersama Michael Yukinobu De Fretes alias MYD. 

Baca Juga

Mantan istri Gading Marten itu dijerat pasal 4 ayat 1 Jo pasal 29 dan atau pasal 8 jo pasal Undang-Undang nomor No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

Merujuk pada pasal tersebut, Gisella Anastasia dan MYD terancam hukuman penjara selama enam bulan dan paling lama 12 tahun.

Kepada polisi, Gisella Anastasia telah mengakui dirinya bersama Michael Yukinobu De Fretes melakukan hubungan intim itu di Medan pada 2017. 

Aksi itu direkam jebolan Indonesian Idol tersebut dan dikirim ke Michael Yukinobu De Fretes melalui AirDrop.

Hubungan Gisel dan Nobu sendiri adalah diakui sebagai teman. Namun, jejak digital mengungkap keduanya sempat dekat 9 tahun lalu, saat masih sama-sama bekerja di salah satu stasiun televisi swasta. (suaracom).

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.