Terkini, Makassar — Pemerintah Kota Makassar memperkuat sinergi dengan Kantor Pertanahan Kota Makassar untuk menata administrasi pertanahan, mengamankan aset daerah, mengoptimalkan penerimaan daerah, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan dan tata ruang.
Penguatan kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Sinergi Pelaksanaan Administrasi Pertanahan dan Peningkatan Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan dan Tata Ruang di Kota Makassar, di Balai Kota Makassar, Senin (31/8/2026).
Nota kesepakatan ditandatangani Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bersama Kepala Kantor Pertanahan Kota Makassar Johanis Buapi, A.Ptnh., M.Si.
Munafri mengatakan, kolaborasi antara Pemkot Makassar dan Kantor Pertanahan Kota Makassar menjadi bagian penting dalam menjaga aset pemerintah sekaligus mendukung arah pembangunan kota.
“Kerja sama dan kolaborasi antara Pemkot dan BPN ini menjadi napas dari proses menjaga aset dan pembangunan yang ada di Kota Makassar,” ujar Munafri.
- Mazda Kumala Resmi Hadirkan CX-30 CKD dan CX-5 Kuro di TSM Makassar
- Gus Kikin Terpilih Pimpin PBNU, Fadli Ananda: Kombinasi Pengusaha dan Pemimpin Umat
- Pegadaian Kanwil VI Sulselbarra Maluku Gelar Aksi Mengetuk Pintu Langit di 71 Cabang
- Halim dan Andi Tasmira, Dua Insan Kemenag Warnai Semarak Maulid Nabi di Desa Lembanna
- Briton Family Gathering 2026 Perkuat Kebersamaan Keluarga dan Semangat Upgrade Makassar
Menurutnya, kerja sama tersebut tidak boleh hanya berhenti pada penandatanganan dokumen. Seluruh kesepakatan harus segera diterjemahkan menjadi langkah konkret oleh perangkat daerah terkait.
“Yang lebih penting lagi, pertemuan ini tidak hanya menjadi sebuah bentuk seremonial antara pemerintah kota dan kantor pertanahan. Kami berharap ini cepat bisa kita eksekusi secara bersama-sama,” tegasnya.
Munafri menekankan, kolaborasi dengan perangkat daerah menjadi bagian penting dalam memastikan pembangunan Kota Makassar berjalan sesuai perencanaan dan ketentuan tata ruang.
Karena itu, sejumlah nota kesepakatan akan ditindaklanjuti melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang lebih teknis antara Kantor Pertanahan Kota Makassar dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Kerja sama tersebut mencakup berbagai aspek strategis, mulai dari percepatan administrasi dan pendaftaran tanah, pengamanan aset pemerintah daerah, penguatan basis data pertanahan, optimalisasi penerimaan daerah, hingga peningkatan pelayanan publik.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
