Terkini.id, Jakarta – Badan Eksekutif Indonesia se-Indonesia (BEM SI) telah mengirimkan surat pemberitahuan ke Polda Metro Jaya untuk berunjuk rasa pada Senin, 11 April 2022 di sekitaran Istana Merdeka.
Koordinator Media BEM SI Luthfi Yufrizal menjamin, para mahasiswa akan mengikuti aturan soal waktu untuk menggelar demonstrasi. Ia berharap polisi tidak membubarkan paksa massa sebelum batas waktu yang diatur UU.
Dalam unjuk rasa ini, mahasiswa memiliki 6 tuntutan, yakni mendesak Presiden Jokowi bersikap tegas menolak penundaan Pemilu dan masa jabatan tiga periode.
Sementara itu, Koordinator BEM Nusantara untuk Pulau Jawa, Ahmad Marzuki menyatakan organisasinya tidak melarang anggotanya untuk berunjuk rasa pada 11 April 2022 bersama BEM SI.
“Kami tidak melarang teman-teman BEM Nusantara di tiap wilayah maupun kampus-kampus BEM Nusantara untuk ikut aksi di tanggal 11,” ujar Ahmad dilansir dari laman Tempo pada Sabtu, 9 April 2022.
- Aksi Demo BBM Marak di Jakarta, Irjen Fadil: Jangan Sampai Ganggu Hak Pengguna Jalan Lain
- Tolak Partai Mahasiswa, Perwakilan BEM SI: Menyalahi Kodrat, Gerakan Mahasiswa Harus Tetap Lurus
- Skakmat Ketua BEM SI, Teddy Gusnaidi: Anda Tak Punya Ilmu
- BEM SI Tegaskan Esok 21 April 2022 Menjadi Seruan Aksi Nasional
- Ketua BEM SI Menilai Bahwa Orde Baru Memberikan Kebebasan dan Kesejahteraan Dibandingkan Masa Reformasi
Ahmad mengatakan, sejak awal BEM Nusantara tidak pernah menyebarkan agenda demonstrasi untuk tanggal 11 April.
Menurutnya, BEM Nusantara lebih memilih jalur audiensi dengan pihak pemerintah untuk menyampaikan aspirasi.
Diketahui bahwa sebelumnya sejumlah mahasiswa di beberapa kota seperti Bogor, Semarang, Makassar, dan lain-lain usai menggelar demonstrasi.
Dalam peristiwa itu, tidak banyak stasiun televisi yang memberitakannya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
