Terkini.id, Makassar – Persiapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar untuk menggelar sidang paripurna ihwal terpilihnya Moh Ramdhan “Danny” Pomanto sebagai Wali Kota Makassar telah rampung. Undangan pun telah selesai disebar.
Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Makassar, Andi Bukti Djufrie mengatakan sidang paripurna tersebut hanya dihadiri anggota dewan dan SKPD Pemerintah Kota Makassar. Sementara Wali Kota Makassar terpilih tidak diundang.
“Tidak diundang, ini internal DPRD, tetapi yang diundang Pemkot Makassar termasuk unsur SKPD,” kata Andi Bukti Djufrie, Rabu, 27 Januari 2021.
Bukti mengatakan persiapan undangan telah rampung. Ia pun mengatakan sidang paripurna yang berlangsung pada Kamis, 28 Januari, besok, akan berjalan dengan mematuhi protokol kesehatan.
“Undangan sudah beredar, Insya Allah besok diparipurnakan terkait dengan hasil pemilihan Wali Kota Makassar dengan berpakaian lengkap jas kopiah,” kata Bukti.
- Buku Bahasa Makassar Karya Prof Kembong Guru Besar FBS UNM, Resmi Diterbitkan Yudhistira
- 30.369 Peminat SNBT 2026, Plt Rektor UNM Ingatkan Waspada Joki dan Penipuan
- DPRD Makassar Soroti Pentingnya Akta Kematian dalam Validitas Data Pemilih
- Pendaftaran Pangkalan LPG 3 Kg Gratis, Pertamina Sulawesi Tegaskan Isu Berbayar Hoaks
- Ketua DPRD Sulsel Ikuti Retret Nasional, Asah Visi Kepemimpinan
Menurutnya, sidang paripurna tersebut merujuk pada hasil penetapan KPU.
“Kemarin kita Bamus menetapkan Kamis untuk penetapan pemberitahuan,” jelasnya.
Lebih jauh, agenda paripurna besok akan langsung membacakan surat penetapan Wali Kota Makassar terpilih.
“Langsung dibacakan, diparipurnakan,” ungkapnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
