Terkini.id, Makassar – Persiapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar untuk menggelar sidang paripurna ihwal terpilihnya Moh Ramdhan “Danny” Pomanto sebagai Wali Kota Makassar telah rampung. Undangan pun telah selesai disebar.
Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Makassar, Andi Bukti Djufrie mengatakan sidang paripurna tersebut hanya dihadiri anggota dewan dan SKPD Pemerintah Kota Makassar. Sementara Wali Kota Makassar terpilih tidak diundang.
“Tidak diundang, ini internal DPRD, tetapi yang diundang Pemkot Makassar termasuk unsur SKPD,” kata Andi Bukti Djufrie, Rabu, 27 Januari 2021.
Bukti mengatakan persiapan undangan telah rampung. Ia pun mengatakan sidang paripurna yang berlangsung pada Kamis, 28 Januari, besok, akan berjalan dengan mematuhi protokol kesehatan.
“Undangan sudah beredar, Insya Allah besok diparipurnakan terkait dengan hasil pemilihan Wali Kota Makassar dengan berpakaian lengkap jas kopiah,” kata Bukti.
- Sulsel Raih TPID Award dan TP2DD Championship 2026
- MG ZS Hybrid+ Resmi Hadir di Makassar, Tawarkan SUV Hybrid 214 PS
- Sudah Resmi Tersangka, Bupati Gowa Husniah Talenrang Belum Ditahan
- Peduli Kemanusiaan, PLN UID Sulselrabar Kembali Menggelar Donor Darah
- Okayama University Apresiasi Inisiatif UNM dalam Pengembangan Edukasi dan Inovasi Konstruksi
Menurutnya, sidang paripurna tersebut merujuk pada hasil penetapan KPU.
“Kemarin kita Bamus menetapkan Kamis untuk penetapan pemberitahuan,” jelasnya.
Lebih jauh, agenda paripurna besok akan langsung membacakan surat penetapan Wali Kota Makassar terpilih.
“Langsung dibacakan, diparipurnakan,” ungkapnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
