Biadab! Ayah di Bogor Nekat Perkosa Anak Kandung Selama 4 Tahun

Biadab! Ayah di Bogor Nekat Perkosa Anak Kandung Selama 4 Tahun

R
Raja Ade Romania
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Sebuah kabar menggemparkan publik usai kasus seorang ayah nekat melakukan tindakan pemeriksaan terhadap anak kandungnya sendiri terungkap ke media.

Sang ayah yang diketahui berinisial W asal Rumpin, Kabupaten Bogor, telah melakukan aksi keji terhadap anak perempuannya sendiri selama 4 tahun. 

Hal itu diungkapkan AKP Herman yang bertugas sebagai Kanit Reskrim Polsek Rumpin, saat dikonfirmasi oleh media.

“Menurut pengakuannya seperti itu (4 tahun memperkosa),” ujar Kanit Reskrim Polsek Rumpin, AKP Herman dikutip Terkini.id via detiknew, Minggu 6 Februari 2022.

AKP Herman mengatakan jika sebelumnya, pihaknya mengalami sedikit kesulitan lantaran dari pihak keluarga tidak ada yang ingin membuat laporan polisi untuk memproses kasus pemerkosaan tersebut.

“Kemarin itu kan agak lama juga prosesnya. Karena nggak mau buat LP, cuma saya paksakan aja,” ungkap Herman.

Namun pada akhirnya keluarga berani membuat laporan polisi, sehingga mempermudah polisi untuk menangkap pelaku.

“Sudah, Senin (30 Januari 2022) malam (ditangkap),” ucap AKP Herman.

Selain itu, hal serupa juga telah dikonfirmasi oleh Kompol Dali Saputra selaku Kapolsek Rumpin.

Ia mengatakan bahwa tersangka pemerkosa anak sendiri (W) memperkosa sang anak di rumahnya sendiri. Dan saat ini, pelaku sudah ditangkap dan ditahan di Polsek Rumpin.

“Ya iya diamankan. (Disangkakan) Pasal perlindungan anak. Pasal persetubuhan dan perlindungan anak juga kena,” kata Kompol Dali Saputra.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.