Keji! Seorang Ayah di Bogor Perkosa Anak Kandung Sendiri Selama 4 Tahun

Keji! Seorang Ayah di Bogor Perkosa Anak Kandung Sendiri Selama 4 Tahun

R
Resky Amaliah
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Baru-baru ini viral seorang ayah berinisial W asal Rumpin, Kabupaten Bogor, tega memperkosa anak kandung perempuannya yang baru berusia 10 tahun. 

Perbuatan keji tersebut ternyata telah dilakukan ayahnya sejak lama, kurang lebih sekitar 4 tahun dan dilakukan di kediamannya sendiri.

AKP Herman yang bertugas sebagai Kanit Reskrim Polsek Rumpin, juga membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi oleh awak media.

“Menurut pengakuannya seperti itu (4 tahun memperkosa),” kata Kanit Reskrim Polsek Rumpin, AKP Herman saat dihubungi, seperti dikutip pada detiknews.com pada Minggu 6 Februari 2022 pagi.

AKP Herman juga mengatakan bahwa sebelumnya pihaknya mengalami sedikit kesulitan lantaran dari pihak keluarga tidak ada yang ingin membuat laporan polisi untuk memproses kasus pemerkosaan tersebut.

“Kemarin itu kan agak lama juga prosesnya. Karena nggak mau buat LP, cuma saya paksakan aja,” ujarnya.

Namun pada akhirnya keluarga berani membuat laporan polisi, sehingga mempermudah polisi untuk menangkap pelaku.

“Sudah, Senin (30/1) malam (ditangkap),” ucap AKP Herman.

Sementara itu Kompol Dali Saputra selaku Kapolsek Rumpin mengatakan bahwa tersangka pemerkosa anak sendiri (W) memperkosa sang anak di rumahnya sendiri. Dan saat ini, pelaku sudah ditangkap dan ditahan di Polsek Rumpin.

“Ya iya diamankan. (Disangkakan) Pasal perlindungan anak. Pasal persetubuhan dan perlindungan anak juga kena,” kata Kompol Dali Saputra.     

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.