Biaya Haji 2022 Naik Jadi Rp39,8 Juta, Amphuri Tegaskan Perjalanan Haji Plus Tetap Sama

Biaya Haji 2022 Naik Jadi Rp39,8 Juta, Amphuri Tegaskan Perjalanan Haji Plus Tetap Sama

K
R
Kamsah
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Makassar – Biaya haji 2022 naik dari sebelumnya Rp35 juta menjadi Rp39,8 juta per jemaah. Kenaikan biaya haji hanya untuk kategori reguler, sedangkan yang khusus masih tetap sama.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), Azhar Ghazali menegaskan sampai saat ini biaya untuk perjalanan ibadah haji kategori khusus atau haji plus masih tetap sama.

“Jadi yang naik itu biaya haji reguler yang disubsidi pemerintah, kalau yang khusus itu tidak ada, kami anggota asosiasi masih dengan harga yang sama berkisar Rp150-165 juta,” ujar Azhar, Kamis, 21 April.

Azhar mengatakan meski biayanya sama dengan tahun-tahun sebelumnya, namun tidak menutup kemungkinan jika nantinya akan ada penyesuaian harga terhadap haji khusus atau plus seperti halnya haji reguler.

“Semuanya tergantung pemerintah, tapi sejauh ini kelihatannya tidak ada, jadi kami tetap jual dengan harga sama, dengan waktu tunggu enam sampai tujuh bulan untuk haji plus, sedangkan yang reguler waktu tunggu 20-30 tahun,” jelasnya.

Baca Juga

Direktur Utama Aliyah Wisata Travel ini menjelaskan, meski biaya haji reguler mengalami kenaikan, namun sebenarnya hal itu juga menyesuaikan dengan aturan yang ada disana.

Tambahan biaya sekitar Rp5 juta tersebut, kata dia, terkait dengan aspek yang berbeda tahun ini, dimana volume makan dinaikkan dari dua kali menjadi tiga kali per hari selama jemaah berada di Makkah maupun Madinah.

Selain itu, juga meliputi tambahan berupa biaya protokol kesehatan berkisar Rp800 ribuan.

Secara keseluruhan, biaya haji Rp39,8 juta meliputi biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi di Mekkah dan Madinah, biaya hidup (living cost), dan biaya visa, yang semuanya ditingkatkan pelayanannya.

“Ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memaksimalkan pelayanan kepada jemaah haji,” tegasnya.

Azhar menerangkan, kenaikan ini telah ditegaskan pemerintah bahwa tidak akan berlaku bagi jemaah tunda yang seharusnya berangkat di tahun 2020 dan 2021, terlebih mereka yang sudah melakukan pelunasan.

“Selisih Rp5 juta itu tidak dibebankan kepada jemaah haji lunas tunda tahun kemarin. Penambahan biaya akan dibebankan kepada alokasi Virtual Account,” jelasnya.

CEO PT Bulusaraung Travel, Suryadi memastikan untuk biaya haji plus, sejauh ini tidak ada kenaikan sama sekali. Pihaknya masih mematok harga yang sama.

“Kalau harga tetap sama yah, Rp150-165 juga tergantung fasilitasnya, seperti hotel, transportasi dan lainnya. Belum ada informasi kenaikan, semua travel sama hampir sama semua harganya,” tegasnya.

Adapun untuk jalur haji furoda (non kuota) dan daftar tunggu, merupakan visa undangan (Mujamalah) yang diterbitkan oleh Kedutaan Arab Saudi langsung ke travel haji umroh di Indonesia.

Biayanya, kata Suryadi, masih tetap sama atau tidak alami kenaikan seperti haji reguler, berkisar Rp260 jutaan.

“Yang naik cuma itu saja biaya haji reguler yang diatur pemerintahkan semuanya, haji plus dan furoda tidak,” imbuhnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.