Biaya Perbaikan Sekolah di Jeneponto yang Diterjang Banjir Dipastikan Tidak Dianggarkan

Biaya Perbaikan Sekolah di Jeneponto yang Diterjang Banjir Dipastikan Tidak Dianggarkan

EP
Syarief
Echa Panrita Lopi

Tim Redaksi

Terkini.id,Jeneponto – Gedung Sekolah Dasar Negeri 44 Bantaulu Sapanang Desa Sapanang Kecamatan Binamu Jeneponto yang roboh diterjang banjir bandang pada 22 Januari 2019 lalu sudah bisa dikatakan pasti tidak direhab total pada tahun 2020 melalui dana alokasi khusus (DAK) Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Jeneponto.

Kepastian itu diungkapkan oleh kepala seksi bagian Sarana dan Prasarana Disdikbud Jeneponto, Jabal Nur kepada terkini.id, Selasa, 17 September 2019 di ruang kerjanya.

“Terkait gedung SDN 44 Bantaulu Sapanang itu kami telah membawa langsung ke pusat datanya, bahkan memperlihatkan foto-foto kerusakan gedung sekolah itu, namun setelah orang pusat melihat dapodiknya ternyata tidak ada di Sapras Dapodik,” Kata Kasi Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Jeneponto, Jabal Nur.

Menurutnya, serusak apapun gedung sekolah itu, tidak akan dapat bantuan jika tidak dituangkan dalam sapras dapodik sekolah tersebut.

“Dapodik Saprasnya yang dia tidak isi, di Sapras Dapodik itu ada rehab ringan, sedang dan rehab berat, itu yang tidak diisi oleh operator SDN 44 Bantaulu,” ungkap Jabal Nur.

Baca Juga

Jabal Nur mengaku telah menyampaikan kepada kepala sekolah agar mengajak operatornya ke Dinas Pendidikan.

“Kami sudah sampaikan Kepala sekolahnya untuk mengajak operatornya kekantor Dinas Pendidikan agar bisa dibimbing dalam penginputan data dapodik,” ngakunya.

Namun, anehnya, Jabal Nur tidak berupaya agar rehab gedung SDN 44 Bantaulu Sapanang yang roboh akibat banjir bandang pada bula Januari 2019 lalu untuk dianggarkan pada DAK 2020.

Pasalnya, Pengakuan Jabal Nur ke terkini.id, saat dikonfirmasi diruangannya, Selasa, 17 September 2019, batas akhir pengimputan data dapodik yakni bulan September-Oktober.

“Batas waktu sama dengan batas waktu pengimputan dana BOS, yaitu bulan September-Oktober,”jelasnya

Di konfirmasi terkini.id, terkait apakah tidak ada upaya pihak bagian sarana dan prasarana untuk membimbing operator SDN 44 Bantaulu dalam mengisi sapras dapodik, mengingat belum berakhirnya pengimputan data dapodik tahun 2019, namun Jabal Nur mengatakan untuk DAK 2020 sudah tidak mungkin.

“Untuk tahun ini sudah tidak mungkin dapat DAK tahun anggaran 2020, karena bulan kemarin (Agustus) kita sudah rampungkan pengimputan data dapodik untuk anggaran 2020,” aku Jabal kepada terkini.id.

Jabal Nur juga mengaku tidak pernah Menyampaikan atau memanggil operator dapodik SDN 44 Bantaulu Sapanang Kecamatan Binamu Jeneponto.

“Kami sudah sering mengingatkan kepala sekolahnya, untuk operatornya tidak,” ujarnya.

Bahkan Kasi Sarana dan Prasarana Disdikbud Jeneponto itu mengaku bahwa pihaknya bisa memanggil operator dapodik untuk dibimbing dalam pengimputan sapras dapodik sekolah,”bisa sih kita panggil langsung operatornya,”tutur Jabal Nur

Hal itulah yang tidak dilakukan sehingga gedung SDN 44 Bantaulu Sapanang roboh diterjang banjir bandang beberapa bulan lalu tidak dianggarkan dalam dana alokasi khusus (DAK) Disdikbud Jeneponto tahun anggaran 2020.

Sementara, Kepala SDN 44 Bantaulu Sapanang Desa Sapanang Kecamatan Binamu, Suharto, mengaku kepada awak media beberapa hari yang lalu, bahwa dirinya telah beberapa kali bermohon kepada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Jeneponto untuk meminta bantuan agar gedung sekolahnya bisa direhab.

“Saya sudah beberapa kali bermohon untuk dapat bantuan,tapi sampai sekarang tidak direspon,”kata Suharto kepada awak media, Kamis, 12 September 2019 lalu.

Begitupun Operator dapodik SDN 44 Bantaulu Sapanang yang mengaku pihak Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Jeneponto tidak pernah menyampaikan bahwa itu harus dimasukkan dalam dapodik.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.