Terkini.id, Makassar – Lima Pak Ogah yang kerap meresahkan masyarakat diamankan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar. Mereka diamankan lantaran kerap membuat macet dan meminta uang di jalan.
“Berdasarkan laporan masyarakat di jalan, mereka kerap meresahkan dan membuat kamacetan di jalan. Mereka juga meminta uang ke pengguna jalan,” kata Kadis Perhubungan Kota Makassar, Iqbal Asnan, Rabu, 19 Juni 2019.
Iqbal menjelaskan mereka diamankan di sejumlah ruas jalan di Makassar. Pak Ogah kemudian dibawa ke Kantor Dishub Makassar untuk digunduli dan dibuatkan pernyataan agar tidak kembali turun ke jalan.
“Kita bawa ke Kantor Dishub Makassar untuk dibuatkan pernyataan supaya tidak turun lagi. Kalau soal gundul, kita rapikan saja rambutnya karena kurang rapi rambutnya makanya kita rapikan rambutnya supaya lebih rapi lagi,” jelasnya.
Sejak Januari hingga Juni 2019 Dishub Makassar amankan 245 Pak Ogah

Terkait keberadaan Pak Ogah pihaknya menyerahkan penuh kepada pihak terkait untuk melakukan pembinaan.
- Wakil Ketua DPRD Makassar, Andi Suhada Sappaile Soroti Pak Ogah: Harus Diberi Sanksi Tegas Supaya Jera
- Pak Ogah Bisa di Terungku, Pemerintah Kota Makassar Bakal Efektifkan Perda Ketertiban Umum
- Jadi Biang Kerok Kemacetan, Pak Ogah di Pettarani Makassar Diamankan Satpol PP
- U-Turn Makassar Terlalu Banyak, Pak Ogah Kian Meresahkan
- Atasi Keberadaan Pak Ogah di Makassar: Penutupan U-Turn sebagai Solusi?
Tercatat hingga Januari-Juni 2019, Dinas Perhubungan Kota Makassar telah mengamankan 245 Pak Ogah.
Iqbal juga berharap Pak Ogah tidak lagi berada di jalan agar arus lalu lintas di Makassar lancar.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
