Terkini.id, Makassar – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Maluku dalam penanganan persoalan hukum, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN).
Penguatan kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pelindo Regional 4 dan Kejati Maluku di Kantor Pelindo Regional 4, Makassar, Rabu (9/9/2026).
Perjanjian kerja sama ditandatangani Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Datuk Rosihan Anwar dan Executive Director 4 Pelindo Regional 4 Abdul Azis.
Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Lantai 7 Kantor Pelindo Regional 4 dan disaksikan jajaran pejabat Kejati Maluku serta manajemen Pelindo Regional 4.
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Datuk Rosihan Anwar mengatakan, kerja sama tersebut menjadi landasan untuk memperkuat koordinasi sekaligus memberikan dukungan hukum kepada Pelindo dalam menghadapi berbagai persoalan di bidang perdata dan tata usaha negara.
- 702 Batang Kayu Besi Ilegal Diselundupkan dari Buton, Gakkumhut Sulawesi Kantongi Nama Pemilik dan Pembeli
- Listrik Padam Berhari-hari, DPRD Sulsel Minta PLN Potong Tagihan Pelanggan hingga 50 Persen
- Pertamina Patra Niaga Sulawesi dan Pemprov Sulsel Sidak SPBU Makassar, Stok BBM Dipastikan Aman
- Dies Natalis ke-70 Unhas, Lima Program Baru Diperkenalkan untuk Perkuat Kampus Masa Depan
- Astra Motor Alauddin Apresiasi Loyal Customer Lewat Beauty Class Harpelnas 2026
“Perjanjian kerja sama ini merupakan wujud sinergi antara Kejaksaan Tinggi Maluku dan Pelindo Regional 4. Kami berharap pelaksanaannya dapat memberikan manfaat nyata, khususnya dalam upaya pencegahan dan penyelesaian persoalan hukum secara tepat, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Datuk.
Mencakup Bantuan dan Pertimbangan Hukum
Datuk menjelaskan, ruang lingkup kerja sama mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya sesuai tugas dan kewenangan kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara.
Kerja sama tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan pemahaman hukum di lingkungan Pelindo Regional 4 sekaligus memperkuat mitigasi terhadap berbagai potensi risiko hukum dalam kegiatan bisnis dan operasional perusahaan, khususnya di wilayah Maluku.
Menurut Datuk, pendampingan hukum sejak tahap awal penting dilakukan agar potensi persoalan dapat diidentifikasi dan dicegah sebelum berkembang menjadi masalah hukum.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
