BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku Gelar Program PEKA Batch II, Dorong Peserta JHT Bangun Usaha Mandiri

BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku Gelar Program PEKA Batch II, Dorong Peserta JHT Bangun Usaha Mandiri

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkini, Makassar – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sulawesi Maluku kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan peserta melalui Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian Penerima Manfaat (PEKA) Batch II yang digelar di House of Rewako (Cafe & Gallery), Kota Makassar, Rabu (5/8/2026).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sulawesi Maluku, Suci Rahmad, bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Selatan yang diwakili Kepala Bidang Pengembangan, Nureni Lattas.

Kehadiran Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menjadi bentuk dukungan terhadap upaya pemberdayaan ekonomi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Program PEKA Batch II diikuti oleh 29 peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan segmen Bukan Penerima Upah (BPU) yang telah mengaktifkan kembali kepesertaannya setelah melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT).

Sebagian peserta telah merintis usaha sehingga pelatihan difokuskan pada peningkatan literasi keuangan, penguatan wawasan kewirausahaan, serta pemanfaatan dana JHT sebagai modal produktif untuk mengembangkan usaha.

Baca Juga

Selama pelatihan, peserta memperoleh materi mengenai kewirausahaan UMKM, pengelolaan usaha, identifikasi peluang bisnis, hingga pelatihan dasar barista.

Tak hanya menerima teori, peserta juga mendapatkan pengalaman praktik langsung membuat kopi menggunakan peralatan barista sebagai bekal keterampilan yang dapat dikembangkan menjadi peluang usaha.

Kegiatan ini turut menghadirkan pemilik House of Rewako, Ade Sri Rahayu, yang membagikan kisah inspiratif dalam membangun usahanya dari nol hingga berkembang.

Pengalaman tersebut diharapkan mampu memotivasi peserta untuk terus berinovasi dan membangun usaha secara berkelanjutan.

Program PEKA Batch II merupakan kelanjutan dari pelaksanaan Batch I yang sebelumnya menyasar 35 ahli waris penerima manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.