Terkini.id, Jakarta – Kini Indonesia telah sampai pada tahap pemberian dosis ketiga, atau biasa disebut dengan booster vaksin.
Pemberian dosis booster kepada masyarakat, kini hanya boleh dilakukan setengah dosis, berbeda dengan vaksin sebelum-sebelumnya yang menggunakan satu dosis.
Penny K Lukito, selaku Kepala BPOM, menjelaskan bahwa alasan dibalik pemberian setengah dosis booster ke masyarakat adalah, karena acuan penelitian uji klinik yang dilakukan pada Moderna untuk booster.
“Belajar dari Moderna, kemarin mereka sudah melakukan uji klinik lebih dulu dan kami mendapatkan datanya. Bahwa dengan satu booster satu dose efeknya sangat berat, jadi aspek keamanan lebih berisiko dengan satu dose Moderna,” kata Penny, yang dikutip dari Kumparan.com pada Selasa, 18 Januari 2022.
Penny menerangkan bahwa uji klinik untuk booster, sebenarnya sama dengan uji klinik untuk vaksin primer. Namun, skala prioritas bagi uji klinik booster ialah keamanan dan imunogenisitasnya.
“Hasil penelitian mereka (Moderna) menunjukkan half dose meningkatkan titer antibodinya yang tinggi dan bedanya hanya sedikit, akhirnya dengan aspek keamanan, dipilih yang half dose,” sambung Penny.
“Data-data uji klinik yang diterima BPOM untuk keluarkan EUA itu diterima data-data uji klinik dari luar negeri untuk uji klinik booster yang homolog, dan pemerintah lakukan uji klinik untuk booster heterolog dengan kombinasi one dose dan half dose,” ucapnya lagi.