Terkini.id, Makassar – Aksi pencurian yang dilakuan dua oknum pegawai kontrak di gedung Balaikota Makassar yakni FAM (23 tahun) dan RDN (39 tahun) sudah berlangsung sejak dari bulan Maret atau sekitar tujuh bulan lalu.
Kelakuan keduanya baru terbongkar satu minggu lalu, tepatnya di saat sejumlah barang inventaris kantor milik Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkot Makassar ingin digunakan.
Dari sitaan barang bukti yang berhasil diamankan Polisi, ada beberapa barang yang jadi perhatian, diantaranya puluhan sikat gigi, gelas kaca, dan juga plakat ikut dibawa kabur.
Pada Polisi, FAM mengaku nekad melakukan tindakan yang tidak terpuji itu lantaran ingin menikah. Sementara RDN hanya membantu FAM yang ia kenal sejak mulai bekerja di Pemkot Makassar.
“Jadi motifnya dia (pelaku) mengambil barang untuk kemudian dijual dan dijadikan modal nikah. FAM ini mau pakai sebagai modal nikah dan dibantu oleh RDN,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fathur Rahman, Kamis 16 September 2021.
- Dari APBD untuk Rakyat, Wali Kota Makassar Pastikan UMKM Nikmati Separuh Belanja dari Pemkot
- Wali Kota Makassar: Pemerintah dan Gereja Bersinergi Rawat Kedamaian dan Kebersamaan
- Wali Kota Makassar Sambut Kunjungan Syekh Abdullah Bawazir, Bahas Kurikulum Bahasa Arab dan Peluang Pelajar ke Mekkah
- Wali Kota Makassar Sambut Delegasi ACRS 2025 dengan Jamuan Budaya di Atas Kapal Pinisi
- Jaksa Ahli Kejaksaan RI Dilantik Sebagai Kepala Bagian Hukum Pemkot Makassar
Kedua pelaku ini beraksi di tiga lantai di Gedung Balaikota Makassar, mulai dari kantor Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) di lantai 4, Dinas Keluarga Berencana (KB) lantai 7, dan Dinas Ketahanan Pangan lantai 6.
Aksinya ia lancarkan disaat Gedung Balaikota Makassar dalam keadaan sepi dan disaat hari libur.
“Pelaku ini bertindak pada waktu jam kerja selesai dan waktu libur,” ujar Jamal.
FAM disebut sudah sekitar dua tahunan bekerja di instansi Lembaga Pemantau Independent Pengadaan Barang dan Jasa, sementara RDN sudah sembilan tahun bekerja di Sekretariat Bidang Hukum.
Ada pun barang bukti lain yang berhasil disita dari tangan pelaku yakni, dua unit print, laptop, kertas, tinta, dan beberapa barang inventaris lainnya. Dengan jumlah kerugian ditaksir ratusan juta rupiah.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
