Bungkus Night Jadi Penyebab Hamilton Spa Dilarang Beroperasi

Bungkus Night Jadi Penyebab Hamilton Spa Dilarang Beroperasi

R
Donna
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Tak pernah habis berita dari dunia malam. Kali ini datang dari Hamilton Spa yang diduga menjadi tempat prostitusi “Bungkus Night” berkedok panti pijat. Akibat hal ini, pada Rabu 22 Juni 2022 Pemprov DKI Jakarta dikabarkan sudah resmi mencabut izin usaha tersebut dan dilarang beroperasi kembali. 

Dikutip dari okezone.com, penutupan itu ditandai dengan Pencabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) yang dikeluarkan Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kecamatan Kebayoran Baru.

Bungkus Night sendiri menjadi ramai diperbincangkan setelah poster acara tersebut viral di jagat media Twitter. 

Mengutip berita dari suara.com, poster tersebut berisi narasi “Bungkus Night Vol.2, Beyond your wildest sexpetation. Special offer! 250k. Bungkus include room. Datang dan Bungkus Mana Aja Yang Lo Suka!”

Karena sigapnya pihak kepolisan dalam menangani hal ini, Hamilton Spa langsung disegel. Penyegelan ini pun dibantu oleh pihak Satpol PP DKI Jakarta. Dari kejadian tersebut, empat orang sudah ditetapkan menjadi tersangka. 

Empat orang itu dijadikan tersangka karena diduga merancang, mempromosikan, dan mengunggah materi promosi acara yang bermuatan sensual.

Keempat orang tersebut adalah ODC selaku Direktur Operasional atau penanggung jawab acara, DL Manajer Regional, AK Tim Kreatif yang sang pembuat konten, dan MI yang mengunggah poster acara tersebut. 

Dilansir dari detik.com, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan bahwa Bungkus Night Vol. 2 ini belum terlaksana karena sudah berhasil dicegah polisi dengan menangkap para tersangka. 

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto juga menyatakan bahwa para tersangka dijerat dua undang-undang, yang pertama adalah UU Pornografi, UU RI Nomor 44 tahun 2008 Pasal 30 jo Pasal 4. Kemudian, UU ITE terkait dengan penyebaran yang berbau pornografi di media sosial. 

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.