Terkini.id, Jakarta – Kabar tak sedap kini sedang menimpa politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), yakni Ruhut Sitompul.
Pasalnya, ia dipolisikan oleh pemuda Papua lantaran unggahan foto meme Anies Baswedan.
Dalam meme yang ia unggah, tampak Anies memakai koteka khas Papua, yang mana hal tersebut dianggap menyinggung beberapa pihak.
“Ha ha ha kata orang Betawi usahe ngeri X Sip deh,” demikian keterangan foto meme yang diunggah Ruhut Sitompul melalui akun Twitter pribadinya.
Atas hal tersebut, baru-baru ini Ruhut Sitompul pun resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh pemuda Papua.
- Viral! Anies Sebut Kain Batik Bukan Sebagai Baju, Ruhut Sitompul: Pribumi Asli Ketahuan Palsunya Yaman
- Kerap Sudutkan Anies, Politisi NasDem ke Ruhut: Lebih Baik Narasinya Seputar Gagasan
- Habib Kribo Sebut 212 Baru Lahir Kemarin, Ruhut Sitompul: Kalaulah Semua Habib Seperti Ini!
- Ruhut Sitompul: Kok Sewot Dengan Pidato Sambutan Bapak Joko Widodo di Hut Golkar?
- Ariel Sebut Pemimpin Inggris Berlatar Belakang Agama Berbeda, Ruhut Sitompul: Kadrun Pada Stres!
Adapun pelaporan tersebut dilakukan Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev), yakni Petrodes Mega M.S Keliduan alias Mega, pada Rabu kemarin, 11 Mei 2022.
Laporan Mega itu diterima Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 11 Mei 2022.
Ruhut dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE).
Lantas, bagaimana tanggapan polisi?
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, membenarkan adanya laporan terhadap Ruhut Sitompul itu.
“Pelapor selaku pemuda Papua, melaporkan akun @ruhutsitompul ke Polda Metro Jaya,” ungkap Zulpan pada Kamis ini, 12 Mei 2022, dikutip terkini.id dari PojokSatu.
Saat ini, kata Zulpan, penyidik tengah mempelajari laporan yang dilayangkan terhadap Ruhut tersebut.
Oleh karena itu, pihaknya kini masih belum bisa memberikan keterengan lebih lanjut terkait laporan yang dimaksud.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
